KH Ate: Salah Saya Apa, Kenapa Harus Diberhentikan

KH Ate Musodiq
KH Ate Musodiq saat menghadiri pengajian di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa 1 Agustus 2023.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Ate Musodiq Bahrum angkat suara terkait adanya rekomendasi dari pengurus MUI atas pemberhentiannya.

Menurut KH Ate, dirinya tidak paham atas tujuan adanya rekomendasi pemberhentiannya dari kursi MUI Kota Tasikmalaya.

“Yang jadi pertanyaan salah saya apa?,kenapa harus berhenti,” ujarnya kepada Radar, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga:Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Resmi Ditetapkan Tersangka dan DitangkapTipe dan Harga Chery Omoda 5 yang Murah Meriah Tapi Punya Fitur Mewah, Ini Dia Ulasan Lengkapnya!

KH Ate menjelaskan yang berhak memberhentikannya yakni MUI Pusat dan itu pun harus jelas usulannya.

“Tidak sekonyong-kongkong harus berhenti, karena ada proses administrasi,” tuturnya

Dia pun mengaku hingga saat ini masih menjabat sebagai ketua MUI Kota Tasikmalaya. Sebab sejauh ini belum ada surat resmi yang memberhentikannya.

“Prosesnya panjang, harus ke MUI Jawa Barat lalu ke Pusat,” terangnya.

KH Ate mengaku enggan berkomentar bersedia dilengserkan atau tidak. Karena dia merasa proses usulan pemberhentiannya tidak jelas.

“Salah saya itu apa? Melanggar AD/ART MUI yang mana?,” ungkapnya.

Ulama yang juga Ketua PCNU Kota Tasikmalaya itu menjelaskan jika kehadirannya ke Ponpes Al Zaytun hanya untuk memenuhi undangan.

“Saya ke sana bukan sebagai ketua MUI, PCNU atau FKUB, tapi pribadi saya karena mendapat undangan,” paparnya.

Baca Juga:Nasib Tenaga Honor yang Tersisa Masih Belum Jelas, Ciamis Usulkan Skema PPPK Tanpa Kontrak dan Punya Jenjang KarierCerita Warga Ciamis Jadi Korban Penipuan Oknum ‘Mantri’ Bank, Kaget Tiba-Tiba Dapat Tagihan Hampir Rp 2 Juta Per Bulan

Terkait ceramahnya KH Ate mengatakan bahwa itu hak dirinya menyampaikan pendapat. Bukan sebagai ketua sebagai lembaga atau ormas.

“Saya ke sana (Al Zaytun) sebagai pribadi saya, pimpinan Ponpes Cilendek,” terang dia.

Dia pun menyayangkan adanya pengurus MUI Kota Tasikmalaya yang membuat kesepakatan sepihak. Apalagi hal itu dilakukan tidak sesuai kuorum pengurus MUI.

“Jadi rekomendasi itu hanya dilakukan gerombolan orang saja, bukan atas nama lembaga MUI,” tandasnya.(mrh)

0 Komentar