Ketua Komisi IV DPRD Tetep Abdulatip Akan Usulkan Kembali Insentif Guru Madrasah Diniyah

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XV (Kota/Kabupaten Tasikmalaya) Drs H Tetep Abdulatip melaksanakan reses III Tahun Sidang 2022-2023 di Jalan Kalawagar Desa Singasari Kecamatan Singaparna, Jumat (4/8/2023).

Pada reses kali ini, Tetep banyak menerima aspirasi. Salah satu di antaranya yakni, permasalahan terkait insentif guru madrasah diniah.

“Madrasah diniyah itu juga, ada usulan dan masukan terkait dengan insentif guru madrasah. Sebab, dulu provinsi pernah menggulirkan program guru-guru madrasah mendapatkan insentif Rp 1.200.000,” ujarnya kepada Radar.

Tapi, kata dia, sekarang tidak ada, makanya mereka mengusulkan kembali agar insentif guru diniah ini dapat terus diprogramkan.

“Saya memang mendorong guru madrasah yang mereka tidak memiliki pendapatan yang lain, namun mereka mau menginfakan waktu dan tenaganya untuk membina anak-anak generasi bangsa,” ucapnya.

Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Drs KH Tetep Abdulatip : Penanganan Sampah Harus Mulai Dari Rumah

Jadi politik anggarannya harus berpihak kepada mereka-mereka yang sudah mengorbankan waktu dan tenaganya membantu pemerintah mencerdaskan masyarakat. Termasuk bukan hanya mencerdaskan kalau madrasah diniyah itu, termasuk juga membina akhlak.

“Karena tidak ada artinya kalau orang pintar tapi tidak berakhlak dan beretika. Justru pihaknya ingin disamping mereka cerdas juga berakhlak baik,” ujarnya.

“Itu hanya bisa dilakukan dengan mengkolaborasikan pendidikan kita melalui madrasah. Jadi apresiasi terhadap madrasah ini, termasuk juga guru-gurunya itu sesuatu yang wajar sebetulnya dan itu adalah kewajiban pemerintah,” imbuh Tetep.

Ia mengatakan tidak boleh dibeda-bedakan antara negeri dan swasta. Pendidikan umum dan pendidikan agama termasuk juga pesantren. Karena bagaimana pun sumbangan pesantren atau madrasah terhadap perbaikan akhlak generasi itu satu hal tidak bisa dimungkiri.

Baca juga: Anggota DPRD Porvinsi Jawa Barat dari PKS Drs KH Tetep Abdulatip Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah

Sambung Tetep, terdapat guru yang sama sekali memang tidak mendapatkan insentif. Itu amal soleh, benar-benar sukarelawan dan itu harus diapresiasi dan dihargai.

“Kalau misal sebulan Rp 100.000, maka dalam jangka waktu setahun mencapai Rp 1.200.000. Kalau tahap awal, misalnya seperti itu cukup bagus kalau bisa. Kalau tidak bisa, di mana bisanya?,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *