Keretakan Rumah Tangga Berbuntut Laporan Polisi, Mertua Laporkan Menantu Gara-Gara Ini

Keretakan rumah Tangga Laporan Polisi
Pengacara pelapor, Nurita SE SH merkoordinasi dengan petugas Polsek Cibeureum atas kelanjutan laporan dugaan perusakan, Rabu (16/8/2023)
0 Komentar

CIBEUREUM, RADSIK – Keretakan rumah tangga tampaknya tidak hanya berdampak pada konflik antar suami dan istri saja. Persoalan sekecil apa pun bisa melebar dan berujung pada proses hukum.

Salah seorang warga Nagarakasih Kaler Kecamatan Cibeureum, MNS melaporkan menantunya berinisial S ke Polsek Cibeureum pada Maret 2023 lalu. Sampai saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman mengenai laporan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun Radartasik.id, hal ini bermula dari ketidakharmonisan rumah tangga antara S dan mantan suaminya Er. Mereka pun pisah ranjang di mana anak mereka diasuh oleh Er di rumah orang tuanya.

Baca Juga:Hadapi Musim Kemarau, Sebagian Petani Tetap Menanam Padi Meskipun 5.661 Hektare Lahan Sawah Terancam KekeringanSumber Masalah Serbuan Lalat dan Debu Perlu Kepastian, 2 Masalah Mengganggu Warga

Pada bulan 23 Maret 2023, S datang ke rumah Hj MNS dengan alasan ingin bertemu anaknya. Namun pihak MNS tidak membiarkannya masuk sehingga dia berupaya mendobrak jendela.

Meskipun jendela sudah bisa dijebol, namun tampaknya dia tetap belum bisa masuk. Dia pun melampiaskan kekesalannya dengan membanting sebuah asbak yang ada di meja teras rumah.

Tidak berhenti di situ, S meminta bantuan warga setempat dan menjelaskan anaknya disakiti di rumah tersebut dan dia tidak diperbolehkan masuk. Sejumlah warga pun berdatangan dan membantunya untuk diizinkan masuk ke dalam rumah.

Peristiwa itu terekam CCTV yang dilampirkan dalam laporannya ke Polsek Cibeureum sebagai barang bukti.

Kuasa hukum MNS, Nurita SH bahwa saat itu kliennya memang tidak mengizinkan S untuk masuk. Karena dia melihat tempramen dari S sendiri sedang tidak terkendali. “Tempramentalnya yang sangat kasar dan marah jadi mertuanya tidak membuka pintu,” ungkapnya di Mapolsek Cibeureum, Rabu (16/8/2023).

Kerusakan yang terjadi dari ulah S, kata Nurita, yakni engsel jendela dan sebuah asbak serta beberapa barang lain. Menurutnya asbak tersebut bukan barang sembarang karena merupakan benda unik dan bernilai jutaan rupiah.  “Total kerugian hampir lima juta ke atas,” ucapnya.

Disinggung soal hal tersebut dilakukan S karena dihalangi untuk bertemu anaknya, Nurita menjelaskan bahwa pihaknya bersama klien melihat tujuan kedatangannya bukan itu. Meskipun dia sempat menggendong anaknya, namun tidak lama S pergi dengan membawa barang-barangnya.

0 Komentar