MANGKUBUMI, RADSIK – Usai memasang CCTV di beberapa titik persampahan, Pemkot Tasikmalaya memasangi spanduk imbauan tidak membuang sampah sembarangan, di sejumlah ruas jalan yang dijadikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Tujuannya untuk mengendalikan TPS liar yang jumlahnya terus bertambah.
Petugas Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun dikerahkan, untuk memasang spanduk. Diantaranya di Jalan Letnan Harun, Ir H Juanda, Gubernur Swaka, Cikurubuk (HPKP), Cimulu dan Sutisna Senjaya.
Pesan dalam spanduk lebih mengedepankan rasa untuk menggugah warga yang hendak buang sampah di lokasi itu. Seperti kalimat Apakah Anda Mencintai Kota Tasikmalaya? Jangan Buang Sampah Disini, ini TPS Liar, buanglah di tempat semestinya.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
“Intinya ini upaya mengedukasi masyarakat melalui spanduk imbauan. Kami harap bisa menggugah warga sekitar dan pihak-pihak yang masih baung sampah sembarangan, turut mewujudkan lingkungan bersih dan tertib,” kata Kepala Bidang Tibum, Tranmas dan Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan disela pemasangan spanduk, Senin (26/12/2022).
Dia menuturkan pemasangan spanduk itu merupakan salah satu upaya meminimalkan persoalan sampah. Di sejumlah titik lain, spanduk berisi tulisan dengan nada sarkasme dan kejam sudah terpasang lebih dulu. Namun sampai saat ini belum menghasilkan perubahan. Lokasi terpasangnya spanduk masih jadi TPS liar.
“Minimalnya spanduk itu media yang praktis. Siapa pun bisa baca. Siapa tahu tergugah hatinya. Kita ketahui, berbagai cara sudah ditempuh dinas terkait. Begitu pun kami di Pemkot secara umum. Hanya saja harus terus diupayakan edukasi dan peringatan ke publik pentingnya kebersihan. Ini pun baru sebagian titik yang kami pasang. Sisanya besok (hari ini, Red) kami sisir lagi titik mana yang perlu dipasangi spanduk ini,” paparnya.
Selain dipasangi spanduk, TPS liar tersebut juga secara rutin akan dikontrol oleh patroli Satpol PP. Jika kedapatan ada yang membuang sampah di lokasi tersebut, maka untuk sementara akan diberi teguran lisan.
“Setelah disosialisasikan sambil kesadaran dirangsang, kita juga patroli. Jadi langkah preentif kita kedepankan. Kalau ada yang kedapatan buang sampah kita edukasi. Namun, ketika ke depan masih ada yang bandel baru diberikan punishment (sanksi, Red),” tegasnya.
Pegiat kebersihan Iwan Setiawan mengakui upaya tersebut bisa menjadi salah satu langkah edukasi terhadap warga. Sebab, selama ini regulasi dan sarana prasarana sampah telah disediakan pemerintah. Namun kebiasaan jorok masyarakat dalam membuang sampah, belum juga berubah.
“Aspek penting dalam persoalan sampah yaitu SDM publik dan semua pihak selaku para produsen sampah. Itu harus tersentuh juga upaya penanganan. Minimal tidak buang sembarangan dan juga memilah sebelum menyimpan sampah,” ungkap dia.
Dia menilai inti persoalan sampah dari dahulu sampai sekarang tetap sama. Yakni kesadaran masyarakat dalam membuang sampah belum juga terbangun. Sementara produksi sampah terus bertambah. “Mau selengkap, se-ideal apapun sarananya, kalau masyarakat sebagai produsen sampah tidak diedukasi, minimal memilah dari rumah, ya tetap jadi persoalan besar,” keluhnya.
Mantan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya ini pun menyarankan Pemkot membentuk kelompok kerja di level kecamatan dan kelurahan untuk mengelola sampah.
“Perlu kolaborasi stakeholder di lingkungan warga juga. Kita ketahui Pak Pj wali kota menginginkan pembentukan bank sampah di setiap kelurahan. Kalau sekadar dibentuk bisa-bisa saja. Hanya efektivitasnya sejauhmana, kan perlu diukur. Kemudian juga, penanganan satu kasus persoalan sampah di wilayah satu dengan lainnya, terkadang beda tritmen dan cara menanganinya, tidak bisa disamaratakan,” analisis Iwan. (igi)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!