Kelompok Tani Organik Mukti Sadaya Tasikmalaya Terkendala Mesin Penggiling Padi, Harapkan Bantuan Pemerintah

Mukti Sadaya
Petani Mukti Sadaya di Kampung Tegalaja, Desa Pagersari, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, saat panen padi organik beberapa waktu lalu. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kelompok Tani Mukti Sadaya yang berada di Kampung Tegalaja, Desa Pagersari, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, terus berupaya mengembangkan produksi beras organik berkualitas.

Namun, kelompok tani ini menghadapi kendala besar dalam proses pengolahan hasil panen.

Meski sudah dikenal luas dengan kualitas beras organik yang unggul, mereka masih belum memiliki mesin penggiling padi sendiri, sehingga harus bergantung pada kelompok tani lain.

Baca Juga:Dari Desa ke Jepang, Program Migranpreneur Buka Jalan Baru Kurangi Pengangguran di Kabupaten TasikmalayaSaatnya Buktikan Diri, Ratusan Kohai Bertarung di UKT BKC Kabupaten Tasikmalaya

Ketua Kelompok Tani Mukti Sadaya, Papit Wirahmana, menjelaskan bahwa kelompoknya telah merintis pertanian padi organik sejak tahun 2013.

Hingga saat ini, beras yang diproduksi oleh kelompok tersebut masih diolah secara manual karena belum memiliki mesin penggiling padi organik.

Selama ini, mereka harus menggunakan mesin milik kelompok tani lain di Kecamatan Cisayong untuk menggiling padi hasil panen mereka.

Papit mengungkapkan bahwa ketergantungan terhadap mesin penggiling milik kelompok lain cukup membebani kelompoknya, baik dari segi biaya maupun efisiensi waktu.

Biaya sewa mesin penggiling yang tinggi menjadi salah satu hambatan utama bagi para petani untuk meningkatkan keuntungan.

Dia menambahkan bahwa penjualan padi dalam bentuk gabah jauh lebih rendah dibandingkan jika sudah diolah menjadi beras.

Oleh karena itu, keberadaan mesin penggiling padi organik sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan para petani di kelompoknya.

Baca Juga:Pengurus Cabor Minta Musorkab KONI Kabupaten Tasikmalaya Ditunda, Ini Alasannya!Kesalahan Dokumen Bisa Jadi Petaka! Pelamar PPPK Kabupaten Tasikmalaya Diingatkan Teliti Saat Pendaftaran

Kelompok Tani Mukti Sadaya memproduksi lima varian beras organik, yaitu beras hitam, putih, merah, colormix (campuran beberapa warna beras), dan cokelat.

Beras-beras ini dikemas dalam berbagai ukuran, mulai dari 1 kg hingga 5 kg, dan telah dipasarkan ke berbagai wilayah.

”Sejauh ini, kelompok tani kami sudah pernah mengikuti pameran ke luar negeri. Begitu juga kunjungan-kunjungan dari luar banyak yang sudah berkunjung,” ungkapnya kepada Radartasik.id baru-baru ini.

Menurut Papit, jika kelompoknya bisa memiliki mesin penggiling padi sendiri, produksi dan pendapatan petani bisa meningkat secara signifikan.

Penggilingan padi yang lebih efisien akan memungkinkan para petani menjual beras organik dengan margin yang lebih baik, tanpa harus menanggung biaya sewa alat penggiling yang mahal.

0 Komentar