Kelangsungan Juru Parkir Terancam

Kelangsungan Juru Parkir Terancam
TERANCAM. Salah seorang juru parkir di Jalan HZ Mustofa membantu pemotor di Jalan HZ Mustofa, Rabu (29/6/2022). Foto: Rangga Jatnika / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

CIHIDEUNG, RADSIK – Wacana penghapusan honorer atau tenaga harian lepas (THL) tahun 2023 berdampak juga kepada para juru parkir. Pasalnya personel parkir diwacanakan merupakan tenaga dari perusahaan alih daya atau outsourcing.

[membersonly display=”Baca selengkapnya” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”disini”]

Kepala UPTD Pengelola Parkir Dinas Perhubungan Uen Haeruman mengaku masih menunggu kepastian soal regulasi tersebut. Karena sampai saat ini belum ada petunjuk teknis yang jelas.

Baca Juga:Uang Honorer Raib 300 JutaBeli BBM Subsidi Ribet

“Kami belum banyak mendapatkan informasi soal penghapusan honorer ini,” ungkapnya kepada Radar, Rabu (29/6/2022).

Ketika pada akhirnya harus menggunakan perusahaan alih daya, Uen akan upaya mempertahankan.
Supaya bisa memberdayakan juru parkir yang saat ini ditugaskan Dishub.

“Apalagi mereka banyak yang sudah puluhan tahun jadi juru parkir,” katanya.

Menurutnya, hal itu wajar untuk diupayakan, mengingat mereka sudah tahu seluk-beluk pekerjaan mereka. Ketika diturunkan orang-orang baru, tentunya harus ada pembinaan dari nol lagi.

“Mereka kan hasil binaan kami sejak lama,” terangnya.

Sejauh ini, ada 400 juru parkir di bawah Dinas Perhubungan. Sekitar setengah dari jumlah tersebut usianya sudah di atas 40 tahun. “Ada yang sudah lansia juga,” katanya.

Sementara itu, wacana tersebut menimbulkan kekhawatiran para juru parkir. Pasalnya selama ini mereka mengandalkan penghasilan dari aktivitas menarik retribusi parkir. Seperti diungkapkan Asep Rustendi (65), juru parkir di Jalan HZ Mustofa.

Asep khawatir karena di usia senja tentu bukan hal mudah untuk mendapatkan pekerjaan. “Pasti ada kekhawatiran,” ucapnya.

Baca Juga:Ketinggalan KTP, Cukup Buka HapeTim Bola Voli Brigif 13/Galuh Menjuarai Kapolresta Cup

Jika memang pada akhirnya dia dan rekan-rekannya harus tersingkir, maka harus ada tanggung jawab moral dari pemerintah. Di antaranya kompensasi kepada juru parkir demi kelangsungan hidup.

“Enggak apa-apa kalau ada kompensasi,” ucap juru parkir yang sudah menjalani pekerjaannya selama 16 tahun itu.

Hal serupa juga diungkapkan Jajang Hermanto (45) juru parkir di jalan Pemuda. Dia berharap pemerintah bisa mempertahankan para juru parkir lama agar tetap diberdayakan.

“Kalau tidak, saya bingung harus bagaimana,” imbuhnya. (rga)

[/membersonly]

0 Komentar