Kelaikan Angkutan Lebaran di Kabupaten Garut Diperiksa Polisi Jelang Musim Mudik

angkutan lebaran
Polres Garut memeriksa kelaikan angkutan Lebaran menjelang musim mudik 2024.
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Menjelang musim mudik 2024, Polisi bersama Dinas Perhubungan memeriksa kelaikan angkutan Lebaran. 

Kegiatan yang dinamai Ramcek itu bertujuan memastikan kendaraan yang akan digunakan untuk angkutan lebaran benar-benar aman dan bisa membuat penumpang nyaman.

“Pengecekan ini sebagai langkah antisipasi, untuk memastikan semuanya layak beroperasi,” ujar Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, Selasa, 19 Maret 2024.

Baca Juga:Demam Berdarah di Kota Tasikmalaya Telah Mencapai 246 Kasus Sejak Awal Tahun 2024Tunjangan Hari Raya 2024 Dibayarkan Maksimal 7 Hari Sebelum Lebaran

Ada beberapa elemen yang dicek petugas pada saat Ramcek. Antara lain kondisi rem, ban, kemudi, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Hasil pengecekan disimpulkan seluruh kendaraan dalam kondisi layak beroperasi. Diperbolehkan melakukan perjalanan membawa penumpang. 

“Kendaraan yang membawa penumpang harus dalam kondisi layak jalan,” katanya.

Aang menyebut pemeriksaan kelayakan kendaraan bisa menghindari atau mengurangi risiko kecelakaan di jalan juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang.

Selain melakukan pengecekan, pihaknya juga telah memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang aturan-aturan saat berlalu lintas. 

Itu dilakulan sejak awal Maret lalu, seperti melalui Operasi Keselamatan Lodaya. (Agi Sugiana)

Baca berita dan artikel lainnya di google news

0 Komentar