Menanti Kejelasan Kasus Klinik Alifa Tasikmalaya, Soal Dugaan Malpraktik Berakibat Bayi Meninggal

Klinik Alifa Tasikmalaya Tetap Beroperasi di Tengah Penyelidikan Polisi dan Penanganan Dinas Kesehatan
Klinik Alifa yang sedang berpolemik karena dugaan kelalaian dan mengakibatkan bayi meninggal masih beroperasi, Rabu (22/11/2023)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sudah hampir 14 hari Dinas Kesehatan memproses kasus dugaan malpraktik di Klinik Alifa Tasikmalaya. Tidak lama lagi, hasil pemeriksaan dari majelis ad hoc yang dibentuk Dinas Kesehatan akan rampung.

Sebagaimana diketahui, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya membentuk tim ad hoc pada 21 November 2023. Mereka diberi waktu selama 14 hari untuk memeriksa duduk perkara dugaan malpraktik yang mengakibatkan bayi meninggal ini.

Kuasa hukum pasien Taufik Rahman menuturkan pihaknya juga menunggu bagaimana hasil dari pemeriksaan majelis ad hoc. Jika sesuai dengan jadwal, seharusnya besok atau lusa sudah keluar. “Kita masih menunggu hasil dari majelis ad hoc,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Minggu (3/12/2023).

Baca Juga:Musim Hujan Datang, Stok Pupuk Harus Aman Untuk PertanianKulkas Penuh Miras di Warung Kopi dan Tempat Makan, Ada 176 Botol yang Diamankan Satpol PP Kota Tasikmalaya

Di sisi lain pihaknya juga melakukan penelusuran dan menyusun kesimpulan. Hal ini akan menjadi bahan untuk dibandingkan dengan simpulan majelis ad hoc. “Nanti kita lihat apa sama dengan temuan kami atau tidak,” terangnya.

Kasus ini bermula pada Senin 14 November 2023, ketika Nisa Armila (23) melakukan persalinan di Klinik Alifa. Sejak awal pihak keluarga sudah merasa tidak nyaman dengan pelayanan pihak klinik. Dari mulai bidan yang melakukan proses sambil main HP, sikap tidak ramah.

Meski demikian, Nisa saat itu berhasil melahirkan seorang bayi laki-laki. Hanya saja dengan kondisi Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR) di mana bobot bayi 1,7 kg.

Setelah diinkubasi selama beberapa jam, Selasa pagi (15/11/2023) pihak klinik sudah menyarankan pihak keluarga untuk pulang. Di sini hal-hal yang dianggap janggal mulai muncul di mana pihak klinik memberikan bayi itu kepada keluarganya untuk dibawa pulang.

Keluarga pun meminta dokumen kondisi bayi dan ibunya namun pihak klinik tidak memberikan. Malahan, pasien yang merupakan peserta BPJS dipungut biaya persalinan senilai Rp 1 juta tanpa menggunakan kwitansi meskipun diminta.

Malam harinya bayi tidak lagi bernafas dan saat dibawa ke klinik, dinyatakan sudah meninggal. Keluarga melakukan pemeriksaan ulang di RS Jasa Kartini dan memang bayi laki-laki itu sudah tidak bernyawa.

0 Komentar