Kecelakaan di Limbangan Garut, Sopir Mobil Toyota Avanza dan Penyeberang Jalan Sama-Sama Meninggal

Kecelakaan di Limbangan
Mobil Toyota Avanza rusak usai menabrak seorang penyebrang jalan di Jalan Raya Limbangan-Nagreg, Senin, 25 Maret 2024. (Isitmewa for Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Mobil Toyota Avanza menabrak penyeberang jalan hingga meninggal dunia di Jalan Raya Nagreg-Limbangan, Kabupaten Garut, Senin pagi, 25 Maret 2024.

Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan, kecelakaan mobil menabrak penyebrang jalan itu terjadi pada Senin sekitar pukul 05.30 WIB di Kampung Sukadana, Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan.

Menurut keterangan saksi, kecelakaan di Limbangan itu terjadi ketika mobil Toyota Avanza bernomor polisi D 1721 VDI yang dikemudikan Bayu (41), warga Kota Bandung, itu datang dari arah Limbangan menuju Nagreg.

Baca Juga:Tuntut Jadi PNS atau PPPK, Ribuan Guru Honorer Kabupaten Garut Aksi di Gedung DewanHonda Community Bikers Soleh, Berbagi Sembako di Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa Mizan Amanah Gede Bage

”Sewaktu melintasi jalan dengan kondisi lurus dan datar, diduga karena kecepatan tinggi dan minimnya pencahayaan, mobil itu menabrak penyebrang jalan yakni Oban (42) warga Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut,” ucap Iptu Aang Andi Suhandi.

Iptu Aang Andi Suhandi menjelaskan, mobil Toyota Avanza itu tidak hanya menabrak penyebrang jalan tetapi menabrak pembatas jalan. 

”Mobil itu terus melaju hingga akhirnya terhenti karena menabrak pagar pembatas jembatan,” katanya.

Akibat kecelakaan di Limbangan itu, dua orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Korban yang meninggal adalah Bayu, sopir mobil Toyota Avanza, dan penyeberang jalan bernama Oban.

Kecelakaan di Limbangan itu menyebabkan kerugian materi berupa kerusakan kendaraan mencapai Rp 20.000.000. 

”Untuk barang bukti kendaraan akan diboyong ke Mapolres Garut guna penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya. (*)

0 Komentar