Kasus Tusuk Sate Pada Pileg 2024 Diproses Bawaslu Kota Tasikmalaya, 1 Caleg Sudah Diperiksa

Tusuk sate, politik uang, pileg 2024
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Fenomena tusuk sate cukup menjadi buah bibir pada Pileg 2024 di Tasikmalaya. Di mana ada dugaan praktik politik uang di mana warga diminta memilih paket Caleg DPRD Kota, Provinsi dan DPR RI bahkan dengan Capres.

Kasus ini pun memancing reaksi publik dan dilaporkan ke Bawaslu Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Bawaslu pun menindaklanjuti laporan tersebut dan memeriksa saksi-saksi.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri yang mengatakan pihaknya sudah memeriksa 1 orang caleg. Dia merupakan kader parpol yang maju di Dapil 2 DPRD Kota Tasikmalaya. “Tadi sudah kami klarifikasi selama kurang lebih 2 jam,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga:Akrab Banget! PDI Perjuangan Ngopi Bareng Partai Koalisi 02 di Kafe Sampai 3 Jam, Obrolannya Tentang Pilkada Kota Tasikmalaya 2024Rugi Dong! Kalau Dapat Sertifikat Adipura Tapi Tidak Ada Perbaikan di Kota Tasikmalaya

Hasilnya, caleg tersebut menampik dugaan money politik yang dia lakukan. Kepada petugas, dirinya mengaku tidak tahu menahu soal pemberian uang kepada warga untuk mencoblosnya. “Pengakuannya tidak tahu apa-apa,” tuturnya.

Pihaknya pun tidak mengantongi bukti atau keterangan terkait dugaan money politik tersebut. Warga yang sebelumnya melapor pun belum memberikan tambahan bukti yang menguatkan. “Informasinya mau membawa warga yang menerima (money politic), tapi sampai hari ini belum ada,” terangnya.

Kendati demikian, masih ada dua caleg lagi yang dipanggil karena dugaan kasus tusuk sate itu. Yakni Caleg Provinsi Dapil Jawa Barat XV dan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat XI. “Dua caleg lagi yang kita panggil untuk klarifikasi, totalnya ada tiga caleg,” katanya.

Adanya transaksi atau politik uang pada proses pemilu memang sulit untuk dipungkiri adanya. Bahkan bisa dibilang sudah menjadi rahasia umum dengan berbagai istilah seperti serangan fajar dan tusuk sate.

Kendati demikian, pembuktian secara hukum tidaklah sederhana karena harus disertai bukti yang kuat. Sering kali gagal kasus politik uang ini gugur karena tidak adanya bukti yang kuat.(*)

Kunjungi juga Radartasik.id di Google News dan Tiktok

0 Komentar