Kasus Klinik Bersalin di Tasikmalaya, Keluarga Pasien Tempuh Jalur Hukum

Keluarga Pasien Masih Menunggu Kejelasan dari Dinkes Kota Tasik, Akun Klinik Diserbu Warganet kasus klinik bersalin
Warga melihat komentar di postingan instagram klinik yang diduga lalai melakukan penanganan dan pelayanan yang mengakibatkan bayi meninggal
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus klinik bersalin di Tasikmalaya yang diduga lalai dan mengakibatkan bayi meninggal semakin serius. Setelah ke Dinas Kesehatan, keluarga pasien pun menempuh jalur hukum ke Polres Tasikmalaya Kota.

Dari informasi yang dihimpun Radartasik.id, keluarga pasien melaporkan kasus klinik bersalin tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota, Senin (20/11/2023). Karena di luar dugaan kelalaian prosedur, keluarga juga melihat ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kakak dari orang tua bayi yang meninggal, Nadia Anastasya mengakui bahwa pihaknya sudah mengadu ke Polres Tasikmalaya Kota. Selanjutnya, pihaknya akan membuat keterangan tertulis mengenai kronologi dari kasus klinik bersalin itu. “Iya, tadi sudah ke Polres,” ungkapnya.

Baca Juga:Bakal Calon Kepala Daerah Tasikmalaya 2024 dari Golkar Perlu Diuji di Pasar MilenialViral! Aksi Pengendara Motor Ketuk Kaca Mobil dan Minta Uang Bikin Resah Warga, Pelaku Langsung Diringkus Aparat Polres Tasikmalaya Kota

Hal ini sebagai bentuk keseriusan keluarga atas apa yang dialami. Supaya menjadi pembelajaran dan tidak ada korban lagi dari praktek-praktek sembarangan tenaga kesehatan.

Pihaknya juga sudah menerima informasi respons atas laporan yang ditujukan ke Dinas Kesehatan. Di mana tim dari OPD pengampu masalah kesehatan itu akan melakukan penelusuran ke lapangan. “Akan di tindaklanjuti ke kliniknya,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, kasus klinik bersalin ini muncul berawal pekan lalu saat Nadia mengamuk. Hal itu berkaitan dengan bayi dari adiknya yang meninggal dunia.

Pihaknya menduga hal itu akibat dari kelalaian pelayanan dan penanganan dari petugas klinik. Karena pihaknya melihat ada hal-hal yang janggal dari prosedur yang dilakukan oleh petugas terhadap bayi dengan bobot 1,5 kg – 1,7 kg.

Beberapa hal yang dianggap janggal yakni petugas memandikan bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR). Meskipun keluarga merasa khawatir dengan kondisi bayi, petugas klinik pun merekomendasikan agar dibawa pulang.

Di tambah lagi, pihak klinik juga dianggap menyalahi secara administrasi. Di mana keluarga tidak menerima berkas apapun dari mulai berkas kelahiran sampai kwitansi pembayaran biaya persalinan.

0 Komentar