Kasus Bullying Siswa SMP di Kabupaten Tasikmalaya Berakhir Damai, Korban dan Pelaku Sama-Sama Saling Memaafkan

Kasus Bullying Siswa SMP di Kabupaten Tasikmalaya
Kasus bullying siswa SMP di Kabupaten Tasikmalaya berakhir damai, Kamis 23 November 2023. (Foto/Istimewa)
0 Komentar

TASIK, RADARTASIK.ID – Kasus bullying siswa SMP di Kabupaten Tasikmalaya berakhir damai. Korban dan pelaku saling memaafkan.

Aksi perkelahian atau kasus bullying siswa SMP di Kabupaten Tasikmalaya berakhir damai. Kedua belah pihak sudah dipertemukan yang difasilitasi oleh pihak sekolah, Kamis (23/11/2023).

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menandatangani surat perdamaian dan sudah saling menerima serta memafkan. Dalam surat tersebut terdapat empat poin, di antaranya pihak ke satu meminta maaf atas segala kesalahan yang dilakukan pelaku dan pihak kedua memaafkan atas kesalahan yang dilakukan.

Baca Juga:Siswa SMP di Kabupaten Tasikmalaya Jadi Korban Bullying, Sempat Mendapatkan Perawatan Medis karena Mengaku SesakTottenham Bidik Bek Andalan Everton Jarrad Branthwaite, Sebelumnya Marc Guehi, Lloyd Kellym, dan Edmond Tapsoba Masuk Daftar

Kemudian pihak kedua tidak akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan perkara penganiayaan tersebut telah selesai secara kekeluargaan di sekolah.

Kasubag TU UPTD PPA pada Dinas Sosial PPKBP3A Kanupaten Tasikmalaya Carmono menyampaikan, untuk kondisi anak (korban) sudah membaik. Bahkan pada Rabu malam pun sudah pulang ke rumahnya.

“Dinyatakan oleh dokter hasil lab itu sehat, tidak ada apa-apa sampai tadi juga. Bahkan ketika ditanya, biasa dan tidak kerasa lagi,” ujarnya kepada Radar terkait kasus bullying siswa SMP di Kabupaten Tasikmalaya.

Carmono menyebutkan, bahkan siswa (pelaku) dengan siswa (korban) saling meminta maaf dan sudah ngobrol biasa. Bahkan korban berbicara, bahwa mereka itu satu kelas, satu sekolahan.

“Insyaallah, besok (hari ini) sudah mulai ikut sekolah (pembelajaran). Hanya saja, tadi untuk pelaku pikirannya masih merasa takut. Sebab, merasa salah,” ucap dia.

“Alhamdulillah tidak ada rasa trauma, sudah dikonseling dan diberi pemahaman, kemudian UPTD PPA wajib kepada pihak sekolah menyampaikan bahwa walaupun anak hanya 8 jam belajar di sekolah, namun pengawasan harus lebih ditingkatkan,” sambung dia.

Dadan, perwakilan dari pihak sekolah kedua siswa mengatakan, kasus tersebut sudah dimediasi dan disaksikan oleh camat, Kanit, PPA Kabupaten Tasikmalaya, kedua belah pihak dan saudara-saudaranya sudah islah dan melakukan perdamaian. “Tadi juga sudah ditandatangani surat pernyataan islah kedua belah pihak secara tertulis,” ujarnya.

0 Komentar