Kampung Pancasila, Simbol Persatuan Multikultural di Kabupaten Pangandaran

Kampung Pancasila
Suasana peresmian Kampung Pancasila di Dusun Cikubang, Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Senin, 8 Juli 2024. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Kabupaten Pangandaran memiliki Kampung Pancasila sebagai simbol pemersatu bangsa. 

Kampung Pancasila ini terletak di Dusun Cikubang, Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, yang dikenal sebagai kawasan multikultural.

Dandim 0625 Pangandaran, Letkol Inf Indra Mardianto Subroto, menjelaskan bahwa Kampung Pancasila diresmikan pada Senin, 8 Julil 2024. 

Baca Juga:Polbangtan Bogor Hadirkan Solusi Hadapi Darurat Pangan di IndonesiaTegas, Disdik Jabar Menganulir Dua Calon Peserta Didik Baru yang Memanipulasi Nilai Rapor

Menurut dia, Kampung Pancasila tidak hanya sekadar slogan, melainkan harus diyakini dan diamalkan sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. 

Dia menekankan bahwa semua orang harus memahami dan mengamalkan Pancasila, bukan hanya mengucapkannya sebagai jargon.

Dia juga menyatakan bahwa Pancasila sebagai falsafah dan pandangan hidup bangsa bertujuan untuk memantapkan solidaritas serta meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan antar warga yang multikultural, multietnis, dan multiagama. 

Menurut dia, pentingnya keberadaan Kampung Pancasila adalah sebagai simbol yang harus dipertahankan.

Indra menambahkan bahwa Kampung Pancasila memiliki makna positif bagi persatuan di Kabupaten Pangandaran. 

Dia menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk mempertahankan nilai-nilai Pancasila sebagai ikon bangsa. 

Ada berbagai acara yang diadakan untuk menonjolkan nilai-nilai Pancasila agar tidak luntur dan bisa diteruskan oleh generasi muda.

Baca Juga:Cek Peralatan, Polres Banjar Antisipasi Konflik di Pilkada 2024Kades Tak Netral di Pilkada Kota Banjar 2024 Siap-Siap Terima Sanksi Berat!

Dandim berharap bahwa Kabupaten Pangandaran selalu dalam keadaan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar