Kampanye di Kampus Diperbolehkan, Namun Belum Jadi Kebijakan: KPU Kabupaten Tasikmalaya Tunggu Arahan dari Pusat

Kampanye di kampus diperbolehkan
Kampanye di kampus diperbolehkan, namun KPU Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu arahan dari pusat. (Foto/Rizqi)
0 Komentar

Sebab, di sini bukan soal dukung-mendukung, melainkan ketika masuk ke perguruan tinggi harus bisa mengupas kemampuan para caleg atau capres dalam gagasannya untuk lebih baik. “Jangan sampai alergi dengan politik, sebab sama-sama ilmu seperti ilmu ekonomi yang bisa dipelajari,” katanya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah XII Tasikmalaya Dedi Suryadin mengungkapkan Cadisdik Wilayah XII Tasikmalaya soal adanya kampanye di sekolah untuk literasi politik, jangan terlebih dahulu. Sebab sedang menunggu petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Mengingat sedang mempelajari putusan MK yang membolehkan lembaga pendidikan dijadikan sebagai salah satu tempat untuk berkampanye. “Sesuai rapat pimpinan kemarin, saat ini masih sedang cooling down terlebih dahulu dan sedang konsultasi Biro Hukum harus seperti apa dalam menyikapi kampanye di sekolah,” ujarnya. (riz)

0 Komentar