Kafe ”Jedag-Jedug” Ditegur

Kafe ”Jedag-Jedug” Ditegur
TEGURAN. Disporabudpar dan Satpol PP Kota Tasikmalaya mendatangi salah satu cafe di Cipedes dan memberikan teguran tertulis lantaran adanya indikasi penyalahgunaan fungsi, Jumat (16/12/2022). Ist
0 Komentar

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Disporabudpar Kota Tasikmalaya Adris Sudiaman menuturkan, para pengusaha bukan tidak boleh beraktivitas di daerah. Hanya saja, mesti sesuai dengan ruang dan regulasi yang berlaku di Kota Resik. “Jangan sampai keluar dari kearifan lokal daerah kita. Dari 300 kafe, rumah makan dan restoran yang sudah kami data, semuanya relatif patuh. Hanya ada salah satunya yang memicu keresahan lantaran ada indikasi pengalihan fungsi menjadi sarana lain seperti hiburan yang tidak sesuai di Kota Santri, maka kita layangkan teguran untuk mengembalikan fungsinya selayaknya restoran atau cafe,” tegas dia. (igi)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

Laman:

1 2
0 Komentar