Kadisparbud Tegaskan Parkir Wisata Sudah Include Tiket Masuk Objek Wisata Pangandaran

Parkir Wisata
Karcis parkir yang diterima warga di kawasan wisata Pantai Pangandaran. (Istimewa)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari kembali menegaskan parkir wisata sudah include dalam tiket masuk Objek Wisata Pantai Pangandaran.

Tonton Guntari pun menyoroti adanya biaya parkir yang dipungut di kawasan wisata Pangandaran. Meski teknis bukan kewenangannya, namun ia menyebut parkir wisata Pantai Pangandaran sudah masuk ke tiket masuk.

“Kalau saya mengurusi tiket masuk, yang didalamnya sudah termasuk parkir wisata,” jelasnya saat dihubungi Senin 30 Oktober 2023.

Baca Juga:Gandeng Komunitas Vespa di Kota Banjar untuk Sukseskan Pemilu DamaiMenanti Putusan Sanksi Skandal Oknum ASN Kota Banjar, AA Percaya Pemkot Adil

Ia menegaskan itu berlaku di seluruh titik Objek Wisata Pangandaran. Termasuk kawasan Kampung Turis.

“Kecuali kalau Kampung Turis-nya jadi kawasan wisata, berpisah dengan Pantai Pangandaran, itu bisa punya lahan parkir sendiri dan bisa dipihakketigakan,” ucapnya.

Menurutnya, jika sudah jadi kawasan, parkir dari Kampung Turis bisa masuk ke Pemkab Pangandaran. “Nanti pengelolaannya bisa oleh pemkab itu sendiri, atau bisa oleh desa atau pun swasta,” katanya.

Tonton Guntari mengatakan tiket yang dibeli oleh wisatawan sudah termasuk parkir wisata dan asuransi. Rincainnya sebagai berikut:

Menurut data dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran tarif parkir di Objek Wisata Pantai Pangandaran untuk sepeda motor Rp 2.000, sedan atau jeep Rp 5.000, minibus kecil Rp 5.000, kemudian minibus besar Rp 5.000, bus kecil Rp 7.000, bus sedang Rp 10 ribu dan bus besar Rp 15 ribu.

Warga Kaget Dimintai Parkir Wisata Rp 10 Ribu

Sebelumnya, warga Pangandaran Nana Suryana kaget. Ia mengaku mendapat karcis parkir Rp 10 ribu di salah satu area Objek Wisata Pantai Pangandaran.

“Parkir Kampung Turis mahal ya, kontribusinya apa sih, untuk pembangunan kah? Masuknya kemana ini,” ungkap Ketua Tagana Kabupaten Pangandaran itu, Minggu 29 Oktober 2023.

Baca Juga:Warga Kaget Dimintai Biaya Parkir Rp 10 Ribu di Lokasi Wisata Pangandaran, Dishub: Tak Dikelola KitaSusi Pudjiastuti Ajak Anak Pemberani di Pangandaran Naik Pesawat Terbang

Nana Suryana menanyakan keabsahan karcis parkir tersebut, karena di dalamnya tidak mencantumkan logo instansi atau lembaga apa pun. (*)

0 Komentar