Kadinkes Tidak Hadir, Audiensi Soal Klinik Alifa di DPRD Kota Tasikmalaya Gagal

Audiensi, klinik alifa tasikmalaya
Pemilik klinik Alifa bersama kuasa hukum saat menghadiri audiensi di DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (9/12/2023)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Audiensi dari keluarga pasien mengenai kasus Klinik Alifa di DPRD Kota Tasikmalaya gagal dilaksanakan, Jumat (8/12/2023). Pasalnya Kepala Dinas Kesehatan dr Uus Supangat bersama majelis Ad Hoc tidak hadir.

Penyelesaian kasus Klinik Alifa tampaknya terus mengalami penundaan. Bahkan agenda audiensi di DPRD Kota Tasikmalaya harus gagal karena tidak ada yang bisa memberi penjelasan.

Setelah molor kurang lebih 1 jam, audiensi dibuka di DPRD Kota Tasikmalaya sekitar pukul 10.00 WIB. Dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV H Murjani yang hadir bersama H Dayat Mustofa, Bagas Suryono serta Hj Nurjanah.

Baca Juga:Kena Mutasi Kapolri, Kapolres Tasikmalaya Kota Akan BergantiBawa Perkakas! TNI, Polri, ASN dan Warga di Mangkubumi Kumpul di Sungai Cikunten 2

Keluarga pasien didampingi kuasa hukum juga hadir pada pertemuan itu. Bahkan pemilik klinik Alifa juga turut datang dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. RSUD dr Soekardjo mendelegasikan dr Titie Purwaningsari.

Kendati demikian Kepala Dinas Kesehatan dr Uus Supangat mendelegasikan Kabid Pelayanan Kesehatan Hj Susilawati. Bahkan majelis ad hoc pun tidak hadir pada audiensi tersebut, meskipun pihak Komisi IV menegaskan sudah menyampaikan undangan.

Sesaat setelah membuka pembicaraan kuasa hukum keluarga, Taufik Rahman menolak audiensi itu dimulai karena menginginkan Kadinkes dr Uus Supangat hadir. Di tambah lagi, majelis ad hoc yang menangangi kasus ini pun tidak ada yang hadir.

Apalagi saat perwakilan Dinas Kesehatan tidak bisa memberikan keterangan yang sifatnya mendasar. Di mana mereka kebingungan ketika ditanya soal waktu jelas masa kerja majelis ad hoc.

Setelah melakukan komunikasi dengan pihak Dinkes, dr Uus tetap tidak bisa hadir dalam audiensi tersebut. DPRD pun menawarkan agar audiensi ditunda, di mana waktu yang memungkinkan adalah Rabu 13 Desember 2023.

Namun pihak keluarga menolak untuk perubahan agenda dan memilih tidak meneruskan audiensi. Karena mereka menilai Dinkes tidak punya itikad baik untuk memberikan penjelasan.

Taufik Rahman mengatakan seharusnya tim Ad hoc sudah selesai melakukan tugasnya dan memberikan rekomendasi ke Dinas Kesehatan. Namun jangankan memberi penjelasan kepada keluarga, panggilan dari DPRD pun tidak digubris. “Kami meminta pansus kepada DPRD, karena tidak ada itikad baik dari Dinas Kesehatan,” terangnya.

0 Komentar