Kepala Desa Harus Fokus kepada Kinerja

Kepala Desa Harus Fokus kepada Kinerja
Asep Ahmad Kastoyo Kepala Desa Janggala Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya
0 Komentar

SINGAPARNA, RADSIK – Kepala Desa Janggala Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya Asep Ahmad Kastoyo meminta para kepala desa tidak fokus kepada rencana penambahan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.

“Sebaiknya lebih fokus kepada kinerja dalam menjalankan pemerintahan desa melayani masyarakat. Jadi jangan terlalu menginginkan memimpin menjadi kepala desa selama mungkin,” ujarnya kepada Radar, kemarin.

Dia mengaku tidak terlalu menuntut menginginkan menjadi kepala desa selama mungkin. “Saya secara pribadi sebenarnya tidak menuntut kok urusan masa jabatan atau lamanya menjabat. Karena pada intinya kepala desa itu jangan terfokus kepada masalah itu, tetapi kepada kinerja,” ungkap Asep.

Baca Juga:Banyak Ditanya Pilkada, Yusuf Hanya SenyumLulusan Profesi Ners Diangkat Sumpah

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Dia menyebutkan, menjadi kepala desa jangan terlalu memikirkan lama masa jabatan. Akan tetapi lebih fokus kepada kinerja dalam melayani masyarakat. “Kita harus yakin dan percaya, kepada wakil-wakil rakyat di atas termasuk pemerintah pusat. Yang mana memperhatikan desa baik dari sisi pembangunan, kesejahteraan ataupun anggaran yang harus diberikan ke desa,” kata dia.

Pada intinya, kata dia, pemerintah di atas memikirkan demi kemajuan desa, otomatis dengan sendirinya mereka atau pemerintah juga akan menilai apakah dari sisi lamanya menjabat bisa ditambah. “Jadi jangan terlalu dipikirkan, pemerintah dan wakil di pusat juga bisa memikirkan apakah perlu dinaikkan untuk lamanya menjabat atau periodenya harus ditambah,” kata dia.

Dia mengaku mengeluarkan pendapat bukan berarti kontra terhadap keputusan penambahan jabatan kepala desa sembilan tahun. “Tetapi ini hanya sekadar pendapat saya secara pribadi. Pada intinya para kepala desa jangan menuntut seolah-olah ini keinginan pribadi kepala desa,” paparnya.

Salah satu warga Desa Sukamulya yang juga Tokoh Pergerakan Masyarakat Bawah Kecamatan Singaparna Irpan Wahab Muslim mengaku tidak sepakat dengan adanya penambahan masa jabatan kepala desa selama sembilan tahun, karena akan menghambat regenerasi kepemimpinan.

“Jadi terlalu lama, justru harus dikurangi dari enam tahun menjadi lima tahun. Saya menolak sebagai warga dengan perpanjangannya jabatan kepala desa selama sembilan tahun. pertama menghambat regenerasi, kepemimpinan tingkat desa,” tutur dia.

0 Komentar