Juru Parkir di Kota Banjar Rentan Terlilit Utang Gegara Kebijakan Baru, Kok Bisa? Ini Alasannya

juru parkir di kota banjar
Salah satu juru parkir di Kota Banjar memarkirkan kendaraan roda 4 di Jalan Sudarsono, Kamis 4 Januari 2024. (Yulianto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Dinas Perhubungan Kota Banjar berupaya meningkatkan potensi PAD dari sektor parkir melalui kebijakan menarik setoran di awal untuk seminggu ke depan dari juru parkir di Kota Banjar.

Namun, kebijakan itu dinilai berpotensi membuat juru parkir terlilit utang. Seperti yang dikatakan Ketua DPD KNPI Kota Banjar Agus Harianto.

“Saya sangat prihatin dengan para juru parkir, sebab ini akan bisa membuat juru parkir terlilit utang dan masalah kekurang kondusifan lainnya,” ujar dia, Kamis 4 Januari 2024.

Baca Juga:Pendapatan Daerah Pangandaran dari Sektor Pajak Diklaim Tumbuh, Nominalnya Rp 76 MiliarKondisi BWP Kota Banjar Memprihatinkan, Pj Wali Kota Siapkan Langkah Ini

Terhadap kebijakan, Agus Harianto mempertanyakan dasar yang menjadikan Dinas Perhubungan Kota Banjar meminta juru parkir melakukan penyetoran di awal.

Bahkan menurutnya, ini tidak tepat diterapkan kalau hanya meningkatkan PAD sektor parkir. Justru akan menimbulkan permasalahan baru.

“Analisis perhitungannya perlu dipertanyakan. Jadi menurut saya langkah Dishub untuk meningkatkan PAD dari sektor parkir dengan penerapan juru parkir setor satu minggu di awal bukanlah kebijakan yang tepat,” kata dia.

Agus Harianto mencontohkan, seorang juru parkir jika ingin bekerja harus mencari uang untuk setor seminggu, sehingga dia bisa bekerja menjadi juru parkir.

Ternyata selama dia menjadi juru parkir, parkirannya sepi. “Bagaimana dia harus menutup uang yang dia siapkan untuk bekerja menjadi juru parkir selama satu minggu,” katanya.

“Parahnya lagi jika uang itu hasil pinjaman. Boro-boro untuk ngasih makan anak istri, untuk nutup pinjaman saja sulit,” tambah Agus.

Bukan Hanya Kedisiplinan Juru Parkir di Kota Banjar, Tapi Butuh Pengawasan

Agus Harianto menambahkan, yang perlu diperbaiki bukan sekadar kedisiplinan juru parkir di Kota Banjar setor sesuai target. Tetapi pengawasan serta transparansi sistem bagi hasil yang diterapkan.

Baca Juga:Wisatawan Serbu Pangandaran Selama Libur Nataru, Tercatat Ada 448.611 OrangSetoran Parkir Ditarik Sebelum Jukir di Kota Banjar Bertugas Dinilai Aneh

“Jika ini hasil dari studi banding di Jogja tentu tidak harus kebijakan setorannya. Sebab Banjar sangat berbeda dengan Jogjakarta. Jika ingin menaikan PAD di sektor ini, cukup memperketat pengawasan dan penerapan sistem bagi hasil yang transparan,” kata Agus.

0 Komentar