Jumlah TPS Bertambah, Pemilih Dibatasi

Jumlah TPS Bertambah, Pemilih Dibatasi
RAPAT KOORDINASI. Pimpinan dan anggota KPU Kabupaten Tasikmalaya rapat koordinasi tahapan Pemilu 2024, kemarin. Foto: DIKI SETIAWAN / RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

SINGAPARNA, RADSIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya terus mempersiapkan berbagai tahapan jelang pelaksanaan Pemilu 2024. Termasuk akan adanya penambahan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 585.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin menjelaskan, jumlah TPS pada Pemilu 2024 di Kabupaten Tasikmalaya akan mengalami penambahan 585. Pada Pemilu 2019 total TPS sebanyak 5.196, sedangkan Pemilu 2024 menjadi 5.781.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Payung Pengantin Manonjaya Tembus Pasar AustraliaYuk Jajan Produk UMKM!

“Penambahan jumlah TPS ini, menyesuaikan dengan potensi penambahan jumlah pemilih pada Pemilu 2024 nanti di Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap dia.

Dia menambahkan, untuk target angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Kabupaten Tasikmalaya bisa sampai 80 persen. “Pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 77 persen, mudah-mudahan bisa bertambah sebesar 3 persen,” kata dia.

Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ai Rochmawati menambahkan, untuk jumlah rata-rata per TPS nanti pada Pemilu 2024 ada 300-an orang pemilih. “Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bahwa untuk TPS Pemilu itu dibatasi jumlahnya sebanyak 300 pemilih,” ujarnya, menambahkan. (dik)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

0 Komentar