Jelang Pemilu, Kondusivitas Jadi Perhatian

Jelang Pemilu, Kondusivitas Jadi Perhatian
0 Komentar

BANJAR, RADSIK – Polres Banjar bekerja sama dengan Desa Balokang melaksanakan pelatihan dan sosialisasi di bidang hukum serta perlindungan masyarakat. Acara tersebut digelar di Gor Serbaguna Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Selasa (13/12/2022).

Acara tersebut dihadiri Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH, SIK, MM sebagai narasumber. Pesertanya para tokoh dan masyarakat Desa Balokang. Nampak hadir juga Kepala Desa Balokang Asep Iwan Setiawan dan Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono serta Kasat Binmas Polres Banjar Iptu M Atang Efendi.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo menyampaikan sejumlah hal terkait tindak kriminalitas dan kondusivitas wilayah jelang tahun politik. Mulai dari tindak pidana curanmor, tilang atau pelanggaran lalu lintas, penipuan investasi bodong, dan asusila. Serta upaya dalam rangka meningkatkan kondusivitas menghadapi Pemilu 2024.

Baca Juga:Perwira TNI Harus Memberi Contoh BaikRancangan Penataan Dapil Diuji Publik

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Bayu juga menyampaikan, wilayah hukum Polres Banjar secara keseluruhan cukup kondusif. Tindak kriminalitas yang menonjol yakni curanmor, asusila, lalu lintas dan investasi bodong. “Polri merupakan bagian dari masyarakat. Jadi mari kita bersama-sama dan bersinergi dalam menjaga kondusivitas,” katanya.

Sementara itu, dalam menghadapi Pemilu 2024 atau tahun politik, masyarakat diminta berhati-hati. Menurutnya, jangan terlalu fanatik dan gunakan hati nurani dalam memilih calon yang dapat menampung aspirasi, amanah, dan berperilaku baik.

“Jangan sampai kehidupan bermasyarakat kita terpecah belah akibat perbedaan dalam memilih paslon. Kita jangan mudah percaya dengan informasi hoaks yang belum tentu kebenarannya. Tumbuhkan benteng yang kokoh pada diri kita,” ucap kapolres.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan informasi terkait penerapan E-TLE yang sudah mulai diterapkan di wilayah hukum Polres Banjar. Ini dilakukan guna menciptkan Kamseltibcarlantas dan Kota Banjar menjadi daerah yang disiplin berlalu lintas.

“Di Kota Banjar saat ini sudah diberlakukan E-Tilang. Ada beberapa titik yang terpasang E-Tilang di wilayah Kota Banjar. E-Tilang nanti berdampak pada surat-surat kendaraan yang dapat diblokir ketika akan membayar pajak, maka dari itu jangan sampai melanggar peraturan lalu lintas,” tutur Bayu.

0 Komentar