Jelang Musda Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya, Ini Syarat dan Kriteria Calon Ketua

Musda Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya
Jelang Musda Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya terus mempersiapkan tahapan jelang musda. (Foto/Rizqi)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Jelang Musda Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya, berikut syarat dan kriteria calon ketua.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tasikmalaya akan menggelar Musda ke-12 pada Juni 2023.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tasikmalaya Dadan Ahmad Sofyan menyampaikan, setelah dibagikan surat pencalonan kandidat Musda Muhammadiyah dan Aisyiyah Kabupaten Tasikmalaya ke-XII sudah diberikan.

Baca Juga:Komisi III Tinjau Jembatan Cidugaleun, Perbaikan Akan Menggunakan BTT Kabupaten TasikmalayaDaftar ke KPU, PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya: Pileg Sukses, Pilkada Menang

Nantinya menunggu daftar bakal calon dari pengajuan masing-masing Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) ataupun organisasi otonom (Ortom) Muhammadiyah.

“Setelah masuk ke panitia musda nantinya menunggu kesanggupan dari masing-masing yang menjadi bakal calon. Bagi mereka yang bersedia langsung mengirimkan persyaratan, kemudian ada penjaringan Musyawarah Pimpinan Daerah (Musypimda) yang menentukan maksimal tiga kali lipat dari 11 orang yang akan menjadi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya,” katanya kepada Radar, Kamis 11 Mei 2023.

Kata dia, untuk memenuhi bisa masuk 33 calon Musda Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-XII Kabupaten Tasikmalaya ini. Ia pun menyampaikan kriteria yang wajib dipenuhi oleh setiap bakal calon.

Kriteria atau persyaratannya yakni mempunyai kartu anggota Muhammadiyah, minimal satu tahun aktif.

“Namun kriteria paling utama memiliki karakter. Mulai dari beragama Islam, bisa mengaji, tidak pernah berurusan hukum, tidak terdaftar sebagai pengurus partai politik,” ujarnya.

Maka dari itu, kata dia, bagi yang kader memenuhi kriteria tersebut silahkan mendaftar di Musda Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-XII Kabupaten Tasikmalaya.

“Siapa saja bisa mendaftar baik PCM atau Ortom. Tentunya asal sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan panitia Musda,” katanya.

Baca Juga:Menyongsong Kemenangan, Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Daftarkan 50 BacalegSoal Cihideung Kota Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Bereaksi, Arip: Kewenangan Pj Wali Kota Sudah Penuh

Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Agus Sibni menyampaikan bakal calon Musda Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-XII Kabupaten Tasikmalaya baru tahapan penyampaian surat pengajuan bakal calon.

“Kita baru masuk memberikan surat usulan bakal calon kepada PCM atau Ortom. Diharapkan setiap PCM atau Ortom boleh mencalonkan 11 orang terbaiknya,” ujarnya.

Kemudian, setelah diterima nantinya, panitia Musda akan melakukan konfirmasi kepada bersangkutan, apakah mau mendaftar atau tidak.

Lebih lanjut, akhir Mei melaporkan ke Panitia Musda sebagai bahan untuk dibawa Musypimda. “Nantinya penyerahan berkas paling lambat 1 Juni,” katanya.

Tentunya berkas yang dibawa mulai dari calon Musda yakni taat beribadah, setia pada prinsip-prinsip dasar perjuangan Muhammadiyah, memiliki kecakapan dan kemampuan menjalankan tugasnya.

0 Komentar