Jelang Mudik 2023, Delman di Alun-Alun Singaparna Dilarang Beroperasi

Mudik 2023
Jelang mudik 2023 Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, Polres Tasikmalaya akan melakukan rekayasa lalu lintas termasuk delman dilarang beroperasi.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polres Tasikmalaya akan melaksanakan rekayasa lalu lintas di Alun-Alun Singaparna selama arus mudik 2023 Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Rekayasa lalu lintas sebagai upaya untuk mengurai kepadatan kendaraan dan kegiatan aktivitas masyarakat agar tidak terjadi kemacetan.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Abdhi Hendriyatna menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan selama arus mudik dan balik di pusat kota ada rekayasa lalu lintas.

Baca Juga:Mahasiswa Tagih Janji STMIK Tasikmalaya, Kesepakatan Dua Minggu Lalu Belum Ada yang TerealisasiHibah Jadi Pemilik Kebijakan, STAI Al-Ruzhan No Comment

”Jadi lokasinya lebih tepatnya di Alun-Alun Singaparna akan melaksanakan cara bertindak (CB) dengan pengalihan-pengalihan arus lalu lintas baik dari simpang tiga kudang atau jalan doser,” terang Abdhi kepada wartawan.

Menurut Abdhi, rekayasa lalu lintas itu bila memang terjadi kepadatan kendaraan.

Jadi berkaitan dengan berbagai hal yang akan menjadi potensi kemacetan di pusat kota akan ada penertiban.

”Seperti delman, becak, PKL, angkutan umum yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan kepadatan di wilayah Singaparna khususnya Alun-Alun akan diberikan sosialisasi,” terang dia.

Jadi yang ada penertiban baik yang berlokasi di Alun-Alun Singaparna maupun di lokasi jalan yang mendapatkan rekayasa lalu lintas.

”Itu akan kita alokasikan sehingga tidak mengganggu kelancaran arus saat mudik dan balik lebaran nanti,” jelas dia.

Sementara, seperti tahun sebelumnya andong atau delman tidak boleh beroperasi selama arus mudik lebaran nanti.

Baca Juga:Rekomendasi 6 Penginapan Murah di Tasikmalaya, Konsepnya Syariah LhoSTMIK Tasikmalaya Hancurkan Impian Mahasiswa, Minta Yayasan Tidak Lepas Tangan

Karena pihaknya khawatirkan akan menjadi penyebab kemacetan itu merupakan kebijakannya ada dari pemerintah daerah.

”Itu kebijakannya ada di pemerintah daerah, sementara bila tidak seperti itu akan ada osialisasi dan alokasikan agar tidak mengganggu jalur utama arus mudik lebaran,” tambahnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Kabupaten Tasikmalaya Ruslan Munawar menambahkan, berkaitan rencana pemetaan di pusat kota Alun-Alun Singaparna belum ada rencana.

”Saat ini belum ada rencana apapun, bahkan baru akan ada rapat berkaitan rencana itu (pemetaan untuk mengurai kemacetan, Red),” tambah dia. (dik)

0 Komentar