Jangan Senang Dulu, 742 Bacaleg di Kota Tasikmalaya Belum Aman

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – KPU Kota Tasikmalaya mencatat ada 742 Bacaleg dari 18 partai politik di Kota Tasikmalaya yang terdaftar belum terbilang aman, meskipun  sudah melengkapi persyaratannya perubahan masih bisa terjadi.

Dari 18 partai tersebut, 13 di antaranya mendaftarkan 45 bacaleg sesuai kuota kursi DPRD Kota Tasikmalaya. Yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat.

Sementara 5 partai lainnya mendaftarkan bacaleg kurang dari 45 kursi. Yakni Partai Buruh 43, Gelora Indonesia 41, PKN 15, Hanura 16 dan Partai Garuda 42.

Baca juga : Tahun Politik, Bantuan Dana Parpol Kota Tasikmalaya Belum Juga Cair

Dengan begitu, total bacaleg yang tercatat di KPU Kota Tasikmalaya jumlahnya mencapai 742 orang.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya menjelaskan pihaknya akan melaksanakan verifikasi administrasi. Hal itu untuk mengecek keabsahan dokumen setiap bacaleg. “Verifikasi ini jadwalnya sampai 23 Juni 2023,” ucapnya.

Jika ada yang bermasalah, maka KPU akan memberikan waktu kepada pihak partai politik dan bacalegnya  untuk perbaikan dokumen. Hasil perbaikannya pun akan diverifikasi kembali untuk memastikan tidak ada lagi masalah. “Masih ada kesempatan untuk memperbaiki,” ucapnya.

Baca juga : Ingat Nih!!! Nomor Urut Bacaleg Bisa Jadi Berubah

Kendati demikian, kata Ade, 742 bacaleg yang sudah terdaftar sifatnya belum permanen. Parpol masih boleh melakukan perubahan baik nomor urut, dapil, termasuk mengganti bacaleg dengan yang baru. “Misal ada yang mundur, meninggal atau memang diganti oleh parpol,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *