Jangan Sembarangan Jual Sapi Kurban di Pangandaran, Peternak Harus Kantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan

Surat Keterangan Kesehatan Hewan
Petugas kesehatan mengecek sapi untuk kurban di Kabupaten Pangandaran beberapa waktu lalu. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Menjelang Idul Adha, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pangandaran meminta peternak hewan kurban agar memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Kabupaten Pangandaran Deni Rakhmat mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada para peternak di Kabupaten Pangandaran agar memperhatikan kondisi hewan. 

”Ini sangat penting, apalagi peternak hewan sapi untuk keperluan kurban,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Kamis, 23 Mei 2024.

Baca Juga:AS Roma Harus Berdoa Atalanta Kalah untuk Dapat Tiket Liga ChampionsAtalanta Juara, Gian Piero Gasperini Tergoda Tawaran Napoli: Bertemu dengan Wanita yang Sangat Cantik

Menurut dia, sapi-sapi kurban yang ada di Kabupaten Pangandaran kebanyakan berasal dari wilayah Kabupaten Cilacap Jawa Tengah. 

”Kalau hasil cek kami ke peternak yang biasa jual untuk kebutuhan kurban memang dari Jawa Tengah,” kata Deni.

Ia mengatakan tim dari dinas sudah memantau ke beberapa peternakan sapi di daerah Kecamatan Mangunjaya, di sana ada 30 ekor yang berasal dari Jawa Tengah. ”Namun setelah kami cek dalam kondisi sehat semua,” ungkap Deni.

Dia mengungkapkan, pengecekan itu baru di satu wilayah, masih ada beberapa daerah yang akan dicek kondisi hewan kurbannya. 

”Kami masih akan cek kondisi hewan ke beberapa penjual hewan kurban, bertahap,” kata Deni.

Selain itu, menurut Deni, pihaknya masih mengkhawatirkan ada pembelian hewan kurban dari luar daerah yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

”Karena banyak bandar yang kucing-kucingan ada hewan kurban yang tidak mempunyai SKKH,” papar Deni.

Baca Juga:Teun Koopmeiners Diincar Juventus dan Liverpool setelah Angkat Trofi Liga Eropa Bersama AtalantaPengakuan Xabi Alonso setelah Rekor Tak Terkalahkan Bayer Leverkusen Berakhir di Tangan Atalanta

Kemudian, lanjut dia, banyak peternak yang masih menjual sapi betina untuk hewan kurban. Padahal secara ketentuan dari Kementan tidak diperbolehkan. 

”Karena itu untuk kelanjutan pengembangbiakan. Hanya sekarang, karena keterbatasan jumlah sapi-sapi jantan dan peminat di peserta kurban lebih banyak ke sapi-sapi betina,” ucap Deni.

Sementara itu, saat ini tidak ada check point untuk di perbatasan karena kewenangan itu berada di pemerintah provinsi. 

”Untuk di perbatasan tidak ada pengecekan terutama dari Jawa Tengah ke Pangandaran, karena kewenangannya lalu lintas itu,  kewenangan Pemprov,” ungkap Deni. 

0 Komentar