Jalani Rehab Ringan, Kadis Nyabu di Tasikmalaya Bisa Kembali Duduki Kepala Bappelitbangda?

Kepala bapelitbangda kota tasik, Kasus Narkoba Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya,
Kepala Bapelitbangda Kota Tasikmalaya berinisial AA.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Masih ingat kasus narkoba eks Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya berinisial AA? Ya kini Kadis nyabu di Tasikmalaya itu akan menjalani rehab ringan di Kantor BNN Kota Tasikmalaya.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim. Dia mengaku sudah melakukan asesmen guna mengetahui tingkat pemakaian sabu AA. Hasilnya, pejabat eselon 2 itu hanya tergolong penyalahguna ringan. ”Jadi bisa dengan rehab jalan di BNN Kota Tasikmalaya,” ungkapnya Senin 10 April 2023.

Namun, kata Iwan, penyalahgunaan narkoba level ringan ini, bukan berarti seseorang baru pertama kali mengonsumsi. Bisa saja hal itu berulang namun di rentang waktu yang lama. Misalnya setahun. ”Kalau sudah setiap hari, itu sudah harus rehab berat,” ucapnya.

Baca Juga:Jelang Man City vs Bayern Munchen: Thomas Muller Berpeluang Catat Sejarah Liga ChampionsJelang Real Madrid vs Chelsea: Antonio Rudiger Tak Paham Penyebab The Blues Melempem, Tak Sekuat di Zamannya

Dengan kondisi tersebut, Kadis nyabu di Tasikmalaya itu juga tidak perlu berlama-lama menjalani rehabilitasi. Dalam sebulan, dirinya sudah bisa menyelesaikan proses rehabilitasi tersebut. ”Kita berikan 4 sesi. Habis Lebaran juga selesai,” ujarnya.

KAMMI Pertanyakan Kadis Nyabu di Tasikmalaya

Sementara itu, aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tasikmalaya mempertanyakan tindak lanjut Pemkot mengenai pejabat dan pegawai yang menyalahgunakan narkoba.

Sejauh ini, Pemkot Tasikmalaya beum menetapkan sanksi. Termasuk kepada eks Kepala Bappelitbangda inisial AA. Para aktivis KAMMI menyampaikan hal tersebut dalam audiensi di kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Senin 10 April 2023.

Bac juga: Hibah Jadi Pemilik Kebijakan, STAI Al-Ruzhan No Comment

Mereka mempertanyakan serta menuntut ada sikap tegas dari Pemkot Tasikmalaya guna mencegah oknum serupa muncul kembali.

Ketua KAMMI Kota Tasikmalaya Wisnu Kurniawan mengatakan bahwa sampai saat ini Pemkot Tasikmalaya belum memberikan sanksi apa pun kepada AA. Padahal narkoba bukan perkara biasa. Apalagi melibatkan pejabat strategis. ”Ini bukan kasus biasa,” ungkapnya.

Khawatirnya, ketika pemkot tidak sesegera mungkin menunjukkan sikap yang tegas, penyalahgunaan narkoba bisa semakin menggila. Hal itu akan mengacaukan roda pemerintahan. ”Yang sudah ketahuan saja tidak ada penindakan, yang lain juga bisa ikutan,” ungkapnya. (*)

0 Komentar