CIAMIS, RADARTASIK.ID – Warga Dusun Wanayasa, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis mengancam akan menggelar unjuk rasa besar-besaran.
Mereka kesal lantaran jalan Cituman-Ciherang tak juga diperbaiki.
Jalan itu merupakan satu-satunya akses bagi warga sekitar untuk beraktivitas. Namun sejak lama mengalami kerusakan.
Baru Hari Pertama Bulan Ramadhan, Harga Daging Ayam dan Sapi di Ciamis Sudah Terbang Tinggi
Baca Juga:Warga Situ Beet Pindahkan Lapak Jualan ke Lorong Katasik, Buat Spot Ngabuburit?Baru Hari Pertama Bulan Ramadhan, Harga Daging Ayam dan Sapi di Ciamis Sudah Terbang Tinggi
“Kemungkinan warga berencana akan melakukan aksi demo besar-besaran agar tuntutan mereka segera direalisasikan,” ujar Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Wanayasa, Enjang Badrujaman, Selasa, 12 Maret 2024.
Ia menegaskan penanaman pohon pisang di tengah jalan dilakuka saking jengahnya warga terhadap janji pemerintah yang sempat berencana melakukan perbaikan pada tahun 2022 lalu. Namun sampai saat ini janji itu belum juga dipenuhi.
“Namun nyatanya di tahun 2024 ini pun informasinya masih simpang siur. Hasilnya masyarakat setempat secara spontan menanam pohon pisang di ruas jalan tersebut,” ungkapnya.
Bukanya Untung, Parkir Berlangganan di Ciamis Malah Berpotensi Boncos, Ini Sebabnya
“Tetapi setelah berjalannya audiensi dengan pemerintah desa tidak memberikan informasi pasti bahwa tahun ini akan dilakukan perbaikan jalan,” kata dia.
Sebelumnya, video warga Wanayasa menanami jalan rusak Cituman-Ciherang dengan pohon pisang telah beredar di media sosial. Video itu menjadi viral dan mendapat banyak komentar.
Menyikapi viralnya video berdurasi 28 detik itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi mengaku telah memerintahan bawahannya untuk memeriksa status jalan yang rusak itu. Apakah masuk jalan desa atau jalan kabupaten.
Baca Juga:Target Pendapatan Parkir di Kota Tasikmalaya Perlu Dikaji UlangBukanya Untung, Parkir Berlangganan di Ciamis Malah Berpotensi Boncos, Ini Sebabnya
“Kita perlu diklarifikasi dahulu, apakah (yang rusak itu) jalan Cituman atau jalan yang masuk jalan kabupaten. Soalnya ada jalan Cituman-Ciherang yang sudah dimasukkan ke Jalan Kabupaten Ciamis. Itu pun baru dimasukkan SK Bupati Ciamis tahun 2023,” katanya.