Jadwal Relokasi PKL Jalan Ahmad Yani Dimundurkan, Ini Penjelasan Satpol PP Kabupaten Garut

relokasi pkl jalan ahmad yani
Pedagang kaki lima masih berjualan di Jalan Ahmad Yani Kabupten Garut, Selasa, 23 Juli 2024. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berencana merelokasi pedagang kaki lima (PKL) Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru pada 20 Juli 2024. Namun, relokasi harus mundur dari jadwal semula karena beberapa hal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) Kabupaten Garut Usep Basuki Eko mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan surat peringatan (SP) 2 untuk relokasi PKL Jalan Ahmad Yani. 

”Kemarin kan kita sudah sampai SP1 terus SP2 juga sudah kita terbitkan,” ucapnya, Selasa, 23 Juli 2024.

Baca Juga:Atlet Tenis Kabupaten Garut Disiapkan untuk Porprov JabarPutra Mantan Presiden RI Sambangi Pabrik Kulit di Kabupaten Garut

Namun, lanjut dia, relokasi PKL belum bisa dilakukan sesuai agenda awal yakni 20 Juli 2024 karena ada beberapa hal. Salah satunya tempat relokasi belum siap 100 persen. Maka pergeseran PKL akan dilakukan usai semuanya siap.

Dia berharap tidak ada kegaduhan atau pun sampai bentrok pada saat relokasi PKL Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru. 

”Rencananya tanggal 24 atau 25 kalau sudah siap mereka akan dilakukan pergeseran,” katanya.

Eko menjelaskan, sebelumnya pihaknya turun ke jalan. Namun bukan untuk melakukan penertiban. Namun membantu PKL untuk pergeseran.

Bahkan, kata Eko, pihaknya siap membantu ketika para PKL membutuhkan bantuan kendaraan mengangkut. 

”Saya sudah bilang ke teman-teman PKL perlu kendaraan berapa, kita siapkan,” tuturnya.

Namun demikian, administrasi penerbitan SP akan terus dilakukan dan ditempuh Satpol PP. ”Misal karena sudah ada kesepakatan SP tidak dilanjutkan, tidak. Kita tetap lanjutkan,” katanya.

Baca Juga:Petugas Damkar Garut Digigit King Kobra, Taring Berbisa Menembus Sarung TanganPilkada Garut 2024, PKS Ingin Helmi Budiman Raih Kemenangan

Menurut dia, jumlah pedagang yang akan direlokasi sejumlah 312 PKL, mulai dari pertigaan BNI sampai perempatan Asia. 

Data itu merupakan hasil verifikasi yang eksisting sedangkan data awalnya 790-an.

Sementara itu, saat ini terpantau para PKL Jalan Ahmad Yani masih melakukan aktivitasnya mulai dari pertigaan BNI sampai lampu merah Asia. (Agi Sugiana)

0 Komentar