Jadi Duda dan Janda, 1.861 Rumah Tangga di Kota Tasikmalaya Berantakan

duda dan janda, perceraian, rumah tangga
Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, tempat pasangan suami istri menyelesaikan perkara perceraian secara hukum
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 1.861 pasangan suami istri di Kota Tasikmalaya menjadi duda dan janda setelah memilih cerai di tahun 2023 kemarin. Permintaan untuk perceraian masih didominasi oleh gugatan dari pihak istri.

Berdasarkan data dan jumlah akta cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya. Dari 1.861 kasus, 1.433 di antaranya gugatan dari istri dan 428 talak dari suami.

Secara jumlah, angka perceraian tersebut mengalami penurunan di banding tahun sebelumnya. Pasalnya di tahun 2022 lalu, Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya mengeluarkan akta cerai sampai 2.101 dokumen.

Baca Juga:Mulai Tahun 2024, Pedagang Pasar Kojengkang Dadaha Harus Setor ke Pemkot TasikmalayaSoal PNS Guru SD Nyayi Coblos Prabowo-Gibran, Relawan Ganjar-Mahfud di Tasikmalaya Bereaksi

Panmud Hukum Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya Uun Unamah mengatakan bahwa faktor perceraian rata-rata terjadi karena perselisihan yang terus berkelanjutan. Masing-masing pasangan punya persoalan yang berbeda atas perselisihan yang terjadi. “Kebanyakan ya masih karena ekonomi lalu memicu perselisihan,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (9/1/2024).

Apalagi di era media sosial saat ini, salah satu pihak dari pasangan suami istri kerap memiliki tuntutan lebih. Karena faktor ekonomi sendiri bukan semata-mata karena miskin. “Pengaruh media sosial, pengaruh lingkungan jadinya merasa apa yang dimiliki tidak cukup,” tuturnya.

Dari kasus-kasus perceraian yang terjadi, rata-rata usia pernikahan mereka belum lama. Ada yang belum setahun sudah tidak harmonis dan akhirnya memilih untuk bercerai. “Paling banyak itu di bawah 5 tahun usia pernikahannya,” tuturnya.

Usia pasangan yang bercerai pun rata-rata masih di bawah 30 tahun. Menurutnya secara mental mereka belum siap dan niat ibadah dari pernikahannya tersebut belum dikuatkan untuk ibadah. “Jadi kelihatannya banyak yang menikah karena melihat enaknya saja, tidak melihat risiko dan tanggung jawabnya,” terangnya.

Jika niat ibadah dikuatkan dalam pernikahan, menurut Uun, satu sama lain seyogianya bisa saling memahami. Karena tidak ada rumah tangga yang tanpa masalah atau ujian. “Kalau diniatkan ibadah, seharusnya makin berat cobaannya jadi makin besar nilai ibadahnya,” ucapnya.

Di sisi lain, dari banyaknya pasangan yang bercerai ada juga pasangan yang memilih untuk menyelamatkan mahligai rumah tangganya. Tercatat ada 133 pasangan yang batal bercerai dan mencabut perkaranya. “Banyaknya karena mempertimbangkan anak,” imbuhnya.(*)

0 Komentar