Ivan Satu-Satunya Kandidat yang Diproses PPP Untuk Jadi Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada Kota Tasikmalaya

Ivan dicksan, kandidat pilkada, ppp
Billboard Dr H Ivan Dicksan sebagai kandidat bakal calon kepala daerah dari PPP terpajang di Jalan HZ Mustofa, Minggu (2/6/2024)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pada saat penjaringan, Desk Pilkada DPC PPP Kota Tasikmalaya diikuti oleh sedikitnya 10 kandidat. Namun sejauh ini hanya Dr H Ivan Dicksan, kandidat yang menjalani proses untuk mendapatkan SK pencalonan dari PPP di Pilkada Kota Tasikmalaya.

Beberapa waktu lalu sebelumnya, DPW PPP Jawa Barat sudah memanggil Ivan Dicksan. Kala itu pria yang juga Sekda Kota tasikmalaya tersebut didampingi oleh H Budi Budiman dan Zenzen Jaenudin.

Sekretaris Bapilu DPW PPP Jawa Barat Apip Irpan Permadi mengonfirmasi bahwa bulan Mei lalu Ivan dipanggil ke DPW. Hal itu menjadi bagian dari proses pengurusan pengajuan SK ke DPP. “Dan berkasnya sudah kita teruskan ke DPP,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Senin (3/6/2024).

Baca Juga:Apa Kabar Penataan? Setiap Hari Minggu, Lapangan Alun-Alun Dadaha Selalu Padat PKLPotensi Konflik Pilkada Lebih Tinggi dari Pileg 2024, Panwascam Bungursari dan 7 PKD Dituntut Antisipatif

Belum adanya kandidat lain yang dipanggil ke DPW, kata Apip, karena berkas dari DPC yang masuk hanya ada Ivan saja. Sehingga pihaknya tidak melakukan pemanggilan untuk kandidat di luar yang diajukan oleh DPC. “Yang berproses ke DPW hanya pak Ivan,” ucapnya.

Pihaknya pun menilai bahwa DPC tentunya sudah melakukan berbagai pertimbangan. Sehingga Ivan dipilih menjadi satu-satunya kandidat yang diajukan ke DPP sebagai bakal calon kepala daerah. “Saya percaya pengurus kota punya pertimbangan,” katanya.

Berkas pengajuan Ivan pun sudah disampaikan ke DPP, dan akan melakukan follow up surat tugas untuk kandidat. Ke depannya Ivan harus focus untuk melakukan konsolidasi dengan partai lain untuk membangun koalisi. 

“Kalau sekarang kan tugas membangun koalisi titik beratnya di DPC, setelah surat tugas diberikan titik beratnya pindah ke calon tapi harus tetap berkoordinasi dengan DPC,” jelasnya.

Setelah mendapat surat tugas, Ivan yang saat ini menjadi kandidat tunggal di PPP belum tentu mendapatkan SK pencalonan. Pasalnya kerja politik Ivan nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi DPP untuk memberikan SK. “Nanti secara berkala dievaluasi, karena SK itu kan keluar setelah ada koalisi,” ucapnya.

Tugas konsolidasi Ivan dengan partai lain untuk membangun koalisi merupakan salah satu hal vital. Pasalnya tidak bisa dipungkiri PPP yang memperoleh 7 kursi di Pileg 2024 kemarin harus bergabung dengan partai lain untuk mendaftar di Pilkada. “Kursinya kan belum cukup, jadi harus berkoalisi,” pungkasnya.(rga)

0 Komentar