Isu Jual Beli Jabatan Menyeruak di Lingkungan Pemkab Ciamis

jual beli jabatan
screenshot postingan tentang jual beli jabatan. Instagram
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Salah satu akun Instagram tiba-tiba menjadi heboh di lingkungan Pemkab Ciamis dan kalangan wartawan. Akun Instagram NewsAliansi110 memosting screenshoot berisi narasi dugaan jual beli jabatan pada seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Dengan jelas akun itu menulis bahwa Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Daerah Kabupaten Ciamis ling Ahmad Rifai tidak pernah mengikuti diklatpim yang merupakan slah satu syarat mengikuti seleksi JPTP.

“Diduga ada praktek jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Ciamis pada seleksi terbuka JPT 2023. Sebab salah satu peserta bernama Bapak Iing Ahmad Rifai SPd bisa lolos seleksi terbuka hingga tahap akhir seleksi. Pada kenyataannya beliau belum pernah mengikuti Diklatpim III,” tulis akun tersebut.

Baca Juga:Soal Kepegawaian, Kewenangan Penjabat Wali Kota TerbatasDPD Golkar Kota Tasik Kerahkan Kader Bagi-Bagi Takjil Gratis!

Kemudian akun itu juga menulis bahwa pada persyaratan umum poin 7 tertulis dengan jelas menyatakan syarat wajib mengikuti JPT tersebut diutamakan memiliki sertifikat Diklatpim Tk.II/Tk.II atau yang dipersamakan.

Berdasarkan penelusuran Radar, postingan tersebut dibuat pada tanggal 27 Maret 2023, sekitar seminggu lebih sebelum pengumuman hasil seleksi JPTP melalui open bidding. Saat ini akun tersebut sudah diubah menjadi akun lain. Postingannya baru hanya 1 tentang itu dan baru memiliki 3 pengikut.

Menyikapi tersebarnya informasi itu pada media sosial, Bupati Ciamis H Herdiat Sunarnya bersikap santai. Menurutnya postingan itu kemungkinan dibuat oleh pegawai yang tidak lulus seleksi JPT atau oleh pihak luar.

“Tapi kalau saya cenderung (curiga) dari internal kita (kalangan pegawai, Red). Mungkin dari yang tidak lolos mengungkap kekecewaanya. Mengungkapkan ketidakmampunya di media sosil. Karena tidak mungkin di tema-teman media,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Pemda Ciamis, Selasa (11/4/2023).

Ganti 5 Kali Lipat

Herdiat pun menantang pihak-pihak yang menyebarluaskan informasi adanya jual beli jabatan pada seleksi JPT Ciamis itu untuk menyuguhkan bukti. Jika ada, ia bersedia mengganti uang yang digunakan untuk jual beli jabatan sampai 5 kali lipat.

0 Komentar