Isteri Gugat Suami Paling Mendominasi Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Ciamis

cerai
Sejumlah pasangan calon pengantin mengikuti bimbingan di KUA Ciamis, Rabu 5 Juni 2024. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kabupaten Ciamis hingga saat ini masih memegang rekor sebagai wilayah dengan angka perceraian paling tinggi di Jawa Barat.

Diperlukan intervensi agar angka ini tidak terus melonjak tiap tahun.

Salah satunya memberi pemahaman kepada para calon pengantin tentang pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga. Yaitu dengan memperkuat pondasi agama.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis pada tahun 2023 angka perceraian mencapai 4.836 perkara. Baik gugatan ataupun talak.

Baca Juga:Supriana Dapat Dukungan dari ‘Ajengan Tajug’ untuk Maju di Pilkada BanjarYanto Oce dan Strategi Silent Majority di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!

Jumlah itu didominasi permintaan ceraei dari pihak perempuan kepada suami. Hal ini terlihat dari angka kategori gugat cerai yang mencapai 3.380 perkara. Sedangkan cerai talak 1.456 perkara.

Plh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciamis Empu Saepuloh mengatakan tantangan berumahtangga di zaman ini saat sangat berat.

Selain masalah ekonomi, pesatnya perkembangan dunia teknologi juga turut mempengaruhi.

“Faktor percerian di Kabupaten Ciamis tertinggi masih ekonomi, perselingkuhan, dan lainnya,” ungkap dia kepada Radar, Rabu 5 Juni 2024.

Untuk menekan angka perceraian itu, KUA Kabupaten Ciamis terus melakukan bimbingan kepada calon pengantin (catin) secara mandiri.

Supaya  mereka paham ketika sudah berumah tangga harus menerima kekurangan dan kelebihan masing-masing.

“Karena pernikahan itu menyatukan dua hati ini sulit. Oleh karena harus menerima kekurangan dan kelebihan masing-masing dan memiliki dasar pondasi agama yang kuat,” ujarnya.

Para calon pengantin menurut dia, harus memahami bahwa ada hak dan kewajiban pasangan dalam pernikahan. Baik suami kepada isteri maupun sebaliknya.

Baca Juga:Dear.. Pak Sekda Kota Tasikmalaya Kok Acara Silaturahmi Jadi Deklarasi Pilkada 2024?Yusuf "Anteng" di Posisi Pertama Berdasarkan Hasil dari Survei Perdana DPP Partai Golkar

Tidak boleh ada sebelah pihak yang berpikir ingin enak sendiri. Rumah tangga harus dijalani bersama baik suka maupun duka. Begitu pula tantangan dan godaannya harus dihadapi bersama agar bisa mulus.

“Kalau tidak kuat, dampaknya perceraian lebih banyak daripada pernikahan. Oleh karenanya, setiap ada bimbingan catin para pasangan tersebut dibekali dasar rumah tangga yang agar tercipta harmonis. Oleh karena dari KUA pun memberikan pesan untuk memperkuat pondasi agamanya dan melahirkan generasi yang sehat,” paparnya.

Bimbingan itu juga sebagai tindaklanjut atas Surat Keputusan Bersama tahun 2020 yang ditandatangani Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tentang pembangunan kesehatan, penguatan program kesehatan di madrasah, serta pesantren dan calon pengantin. Tujuannya menekan angka pernikahan yang gagal dan tidak munculnya kasus stunting baru.

0 Komentar