TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus dugaan kekerasan seksual dan fisik yang dialami ISF, dengan terduga pelaku dr FA, memasuki babak baru setelah ISF resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
ISF mengonfirmasi bahwa ia telah membuat laporan ke Polres Tasikmalaya, dan telah ada jadwal pemanggilan untuk konfirmasi lebih lanjut atas pengaduannya itu.
“Sudah lapor dan sudah ada jadwal di Polres Mangunreja (Tasikmalaya, red),” ungkap ISF dalam pesan yang diterima Radar.
Baca Juga:DPUPRP Ciamis Disorot: Kelebihan Bayar Rp1,76 Miliar Tahun 2024 Harus Jadi Peringatan untuk PerbaikanHanifan Juara 1 Lomba Busana Kebaya Sinjang Tasik Batikan PASI!
Terpisah, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali Siringgoringgo, membenarkan laporan pengaduan tersebut.
“Benar bahwa sudah lapor ke Polres Tasikmalaya,” ujarnya kepada Radar pada Jumat 13 September 2024.
Beberapa hari yang lalu, ISF telah dipanggil oleh Polres Tasikmalaya untuk keperluan pengembangan kasus.
“Saat ini prosesnya masih dalam pengembangan,” tambah Aiptu Josner.
Diketahui sebelumnya, Kasus dugaan kekerasan seksual dan fisik yang melibatkan dr FA dan ISF, seorang bidan, menjadi sorotan publik setelah beredar di media sosial.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah akun Instagram @intansihafs mengunggah dua postingan yang mengisahkan hubungan antara ISF dan dr FA yang diduga berujung pada kekerasan seksual dan fisik.
Dalam pengakuannya, ISF menyebutkan bahwa kekerasan yang dialaminya telah menyebabkan trauma mendalam.
“Sampai sekarang saya mengalami trauma yang mendalam, setiap kali saya mengingat rasa sakit yang saya terima, dada saya terasa begitu sesak, jantung berdebar, badan terasa begitu lemas,” tulisnya.
Baca Juga:PD Persis Kota Tasikmalaya Gelar Musda ke-5: Kokohkan Kolaborasi dan Sinergi untuk Jihad Jami'yyah BerkelanjutKilas Balik Bandara Wiriadinata Tasikmalaya: Tiga Kali Dibuka, Tiga Kali Pula Gagal
Keduanya juga diketahui pernah bekerja bersama di RSU Al Arif Ciamis, yang dikonfirmasi oleh HRD rumah sakit tersebut, Endang Hidayatul Anwar.
“Benar, keduanya pernah menjadi dokter umum dan bidan di sini,” ujar Endang, pada Senin 26 Agustus 2024.
Namun, saat ini mereka telah menjadi mantan karyawan. ISF resign atau mengundurkan diri pada 30 Juni 2023 dan dr FA berhenti praktik sejak April 2023 untuk melanjutkan pendidikan spesialis di Bandung.
Selain di rumah sakit, dr FA dan ISF juga dikabarkan pernah bekerja sama di tempat praktek dr FA di Desa Panyingkiran, Jalan Lingkar Selatan, Ciamis.