BANJAR, RADSIK – Inspektorat Kota Banjar membentuk tim audit pendahuluan untuk membuktikan dugaan penyimpangan dalam setoran retribusi parkir. Tim yang terdiri dari lima sampai tujuh orang itu akan mulai turun ke lapangan dalam waktu dekat.
Mereka akan memetakan kondisi lapangan serta mengambil keterangan besaran retribusi riil yang disetor juru parkir ke Dinas Perhubungan. “Senin kita akan melakukan audit pendahuluan. Termasuk mengecek juru parkir di lapangan. Apakah terbukti dugaan penyimpangannya atau tidak. Kita akan dalami,” kata Inspektur Kota Banjar H Agus Muslih MMKes, Jumat (28/10/2022).
Audit pendahuluan untuk memetakan apakah harus ditindak dan didalami atas indikasi adanya kebocoran retribusi parkir. Nanti akan membuktikan ada tidaknya penyimpangan. “Ini audit pendahuluan saja, nanti hasilnya ada atau tidak terjadi penyimpangan akan diketahui. Nanti kita juga akan melaporkan ke kepala daerah hasilnya,” kata Agus Muslih.
Baca Juga:Pemuda Dituntut Kreatif dan InovatifPertandingan Sepak Bola Digelar Tanpa Penonton
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Ketua Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) Kota Banjar Budi Nugraha menerangkan, penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar selain dari pasar adalah sektor parkir. Tentunya harus menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Banjar untuk mengevaluasi mengenai perparkiran, karena tentunya belum bisa menemukan potensi yang lain untuk peningkatan PAD.
“Kami merasa prihatin dan miris bahwa saat ini PAD di Kota Banjar terbilang stagnan, dari tahun ke tahun Kota Banjar tidak mampu untuk bisa meningkatkan PAD. Namun bukan berarti Kota Banjar tidak punya peluang untuk peningkatan PAD,” kata Budi.
Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPRD Banjar memanggil Dinas Perhubungan Kota Banjar. Mereka meminta keterangan terkait capaian realisasi retribusi parkir yang baru mencapai 54 persen dari total target tahun ini sebesar Rp 770 juta.
Selain itu, Komisi II DPRD Banjar juga menanyakan terkait jomplangnya setoran parkir di lapangan ke kas daerah. “Kami juga menanyakan kendala apa yang terjadi di lapangan sehingga capaian retribusi parkir sampai bulan ke sepuluh tahun ini baru mencapai 54 persen. Selain itu tentang indikasi kebocoran setorannya juga, kita ingin mengetahui dan mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Ketua Komisi II DPRD Banjar Asep Saeful Rohmat di gedung DPRD Banjar, Kamis (27/10/2022).