Inilah Strategi Pengembangan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Tasikmalaya

Pengembangan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Tasikmalaya
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya Tatang Wahyudin SP MP berbicara di acara High Level Meeting dan Capacity Building TPID dan TP2DD di Pendopo Baru, Selasa, 27 Agustus 2024. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

Ditinjau dari sudut pandang teknis, budi daya padi sawah memerlukan tenaga kerja, biaya pembelian pupuk dan obat-obatan yang tinggi, namun harga jual beras berfluktuatif dan tidak ada jaminan. Kondisi tersebut menyebabkan pendapatan petani menjadi rendah.

Berdasarkan data Hasil Pencacahan Survei Pendapatan Rumah Tangga Usaha Pertanian yang dilakukan BPS tahun 2013, diketahui bahwa rata-rata pendapatan rumah tangga pertanian dalam setahun sebesar Rp 10.343.554 dengan proporsi terbesar berasal dari usaha tani tanaman pangan (padi) yaitu Rp 5.188.085 atau 74,71 persen.

Alih fungsi lahan juga erat kaitannya terhadap pertumbuhan penduduk yang sangat pesat, dimana akan berimplikasi pada tingginya kebutuhan terhadap lahan terbangun.

Baca Juga:Martabak Yudha Ala Sanfrancisco Tasikmalaya: Warisan Rasa yang Tak Pernah Luntur Sejak 1984Tingkatkan Produktivitas, Kementerian Pertanian Pantau Program Pompanisasi di Kabupaten Bogor

Pada tahun 2014, jumlah penduduk Kabupaten Tasikmalaya berjumlah 1.720.124 jiwa meningkat menjadi 1.906.288 jiwa pada tahun 2023 atau meningkat rata-rata sebanyak 20.685 jiwa per tahunnya.

Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Tasikmalaya sebesar 1,08, sementara luas lahan yang tersedia relatif tidak bertambah atau terbatas.

Meskipun laju pertumbuhan penduduk dikategorikan alamiah, dominan dipengaruhi oleh angka fertilitas dan mortalitas.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan pertumbuhan yang relatif terkendali apabila dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk Provinsi Jawa Barat (1,35) dan laju pertumbuhan penduduk nasional (1,98).

Alih fungsi lahan di Kabupaten Tasikmalaya juga disebabkan oleh dampak kebijakan Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan berupa Rencana Pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap.

Wilayah Kabupaten Tasikmalaya menjadi kawasan penghubung antara provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Kabupaten Tasikmalaya juga terkena dampak urban sprawl sebagai kawasan hinterland dari Kota Tasikmalaya yang mengakibatkan tingginya laju konversi lahan pertanian ke lahan non pertanian.

Baca Juga:Dosen UPI Ajarkan Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran Low Carbon di SMPN 1 Sukaraja TasikmalayaPrediksi Roma vs Empoli di Serie A 2024: Memburu Kemenangan Perdana

Dalam konteks ini sprawl yang terjadi masih skala hunian milik masyarakat lokal, hanya sebagian kecil wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang terpengaruhi oleh perkembangan developer perumahan.

Transformasi perekonomian juga ikut mempengaruhi laju transaksi lahan, tetapi dampaknya terhadap struktur dan distribusi penguasaan lahan berikut implikasinya sangat beragam.

Penyebab utama kemiskinan di perdesaan, di mana mayoritas penduduknya berpenghasilan utama sebagai petani, adalah karena sebagian besar petani merupakan petani kecil dengan rata-rata luas lahan yang dikuasai kurang dari 0,5 hektar.

0 Komentar