Inilah Strategi Pengembangan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Tasikmalaya

Pengembangan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Tasikmalaya
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya Tatang Wahyudin SP MP berbicara di acara High Level Meeting dan Capacity Building TPID dan TP2DD di Pendopo Baru, Selasa, 27 Agustus 2024. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 127 tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Perlindungan tersebut dilakukan terhadap LP2B dan LCP2B yang berada di dalam atau di luar KP2B yang meliputi perencanaan; penetapan; pengembangan; pemanfaatan; pembinaan; pengendalian; pengawasan; sistem informasi; perlindungan dan pemberdayaan petani; pembiayaan; dan peran serta masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus melibatkan berbagai pihak/multistakeholder, bersama dengan masyarakat, lembaga swadaya masyarakat atau korporasi petani melakukan pengembangan terhadap perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang dilakukan dengan cara optimasi lahan pangan melalui kegiatan intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi.

Baca Juga:Martabak Yudha Ala Sanfrancisco Tasikmalaya: Warisan Rasa yang Tak Pernah Luntur Sejak 1984Tingkatkan Produktivitas, Kementerian Pertanian Pantau Program Pompanisasi di Kabupaten Bogor

Meskipun telah memiliki dasar hukum yang kuat namun pengembangan LP2B belum terintegrasi sehingga menimbulkan berbagai permasalahan terutama terkait formulasi penyediaan lahan pertanian.

Berbagai upaya intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi yang telah dilakukan pemerintah tersebut tampaknya belum mencapai hasil yang optimal.

Hal ini terlihat dari pertumbuhan produksi padi yang kurang signifikan dibandingkan dengan laju peningkatan jumlah penduduk, bahkan produksi padi cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Luas panen padi sawah Kabupaten Tasikmalaya selama satu dekade mengalami fluktuasi, secara umum cenderung menunjukkan trend terus menurun meskipun dengan laju penurunan yang relatif kecil yaitu rata-rata sebesar 4,81% per tahun atau rata-rata luas panen mencapai 4.212,74 hektare.

Dari sisi lain, produksi padi Kabupaten Tasikmalaya selama kurun waktu 2014-2023 juga cenderung berfluktuasi namun secara umum menurun dan penurunan tertinggi terjadi pada tahun 2020 yaitu sebesar 123.149 ton.

Pola perkembangan produksi pada kurun waktu 2015-2019 secara umum mempunyai trend terus mengalami peningkatan dengan laju peningkatan sebesar 1,77% per tahun atau produksi rata-rata sebesar 869.472,52 ton gabah kering giling.

Pada periode selanjutnya produksi pada kurun waktu yang lebih pendek antara tahun 2020 hingga 2023, cenderung mengalami penurunan cukup signifikan rata-rata sebesar 4,18% per tahun.

Baca Juga:Dosen UPI Ajarkan Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran Low Carbon di SMPN 1 Sukaraja TasikmalayaPrediksi Roma vs Empoli di Serie A 2024: Memburu Kemenangan Perdana

Sementara produktivitasnya padi sawah selama 10 tahun terakhir relatif mengalami peningkatan sebesar 4,56 % per tahun dari 67,85 kuintal/hektare pada tahun 2014 meningkat menjadi 68,71 kuintal/hektare pada tahun 2023.

Ditinjau dari status lahan pertanian di Kabupaten Tasikmalaya faktor pewarisan, status kepemilikan, sewa lahan dan kebijaksanaan pemerintah menjadi faktor sosial yang memicu adanya alih fungsi lahan pertanian.

0 Komentar