Inilah Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Tasikmalaya terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

DPRD Kota Tasikmalaya
DPRD Kota Tasikmalaya mengadakan Rapat Paripurna, Rabu, 19 Juni 2024. (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dalam Rapat Paripurna ke-7 pada Rabu, 19 Juni 2024, berbagai fraksi di DPRD Kota Tasikmalaya menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tasikmalaya mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

Ketua Fraksi Gerindra, Andi Warsandi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya yang telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan keuangan selama delapan tahun berturut-turut. 

Menurut dia, prestasi ini harus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Namun, Andi menekankan perlunya perbaikan dalam beberapa aspek agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Baca Juga:Prediksi Jerman vs Hungaria di Euro 2024: Die Mannschaft Incar Tiket Babak Gugur Lebih AwalPrediksi Kroasia vs Albania di Euro 2024: Siapa yang Akan Bangkit di Hamburg?

Andi mengidentifikasi beberapa masalah yang perlu diperhatikan, termasuk pengelolaan aset yang masih menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Ia menyarankan agar aset ini dapat dimanfaatkan sebagai modal awal untuk pengembangan yang lebih efisien dan akuntabel. ”Kami meminta formulasi sistem informasi berbasis web atau online dalam pengelolaan aset terpadu, dengan sistem penganggaran, penatausahaan yang sesuai dengan aturan dan ketentuan,” papar Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya tersebut. 

Selain itu, Andi menekankan bahwa meskipun telah meraih predikat WTP, pemkot tidak boleh merasa puas. Tata kelola keuangan daerah harus terus ditingkatkan untuk mencapai target pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Ia juga mendorong inovasi dalam pendapatan asli daerah (PAD), yang telah berhasil melampaui target sebesar 12 persen, untuk terus ditingkatkan.

Dalam upaya meningkatkan PAD, Andi menyarankan alokasi anggaran yang memadai untuk dinas pengelola pajak dan retribusi. Tujuannya untuk mendorong peningkatan PAD, pendataan pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pelaksanaan kegiatan lainnya. 

Ia juga mengusulkan kajian retribusi parkir melalui konsultan agar peningkatan retribusi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Andi juga memuji penyertaan modal pemkot ke BPRS Al-Madinah yang telah beroperasi dengan baik, memberikan dividen, dan menerima penghargaan dari lembaga keuangan. 

Baca Juga:Gol Spektakuler Bintang Muda Real Madrid Bantu Turki Taklukkan Georgia, Nyaman di Puncak Grup F Euro 2024Hari Ini, Bawaslu Kota Banjar Umumkan Hasil Verifikasi Laporan Sengketa dari Pasangan Akhmad Dimyati-Alam

Namun, dia menekankan pentingnya dukungan kebijakan dan perhatian dari pemkot agar BPRS Al-Madinah dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

0 Komentar