TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Praktik bagi-bagi uang menjelang pencoblosan atau ‘serangan fajar’ masih menjadi pilihan banyak caleg untuk mendulang suara warga di Pemilu 2024 kemarin.
Serangan fajar ini disusun secara terstruktur dan sistematis hingga ke tangan pemilih.
Sebenarnya praktik bagi-bagi uang dalam pemilihan umum turut terekam dalam Pemilu 2014 dan 2019.
Baca Juga:4 Partai di Kabupaten Ciamis dengan Raihan Suara Terbanyak Berdasarkan Hasil Hitung Sementara, PDIP Berpeluang Kembali Memimpin, Demokrat Bisa TerdepakPDIP Keluarkan Surat Penolakan Hasil Penghitungan Suara pada Alat Bantu Sirekap di Semua Tingkatan
Daftar Caleg di Dapil 2 yang Punya Peluang Duduk di Kursi DPRD pada Pileg 2024 Kota Tasikmalaya
Jawa Barat merupakan daerah ketiga teratas yang paling rawan politik uang.
Tak menampikkan, sebagian warga memang sangat tergoda dengan iming-iming politik uang. Meski nilai yang tidak seberapa, namun beberapa orang mengaku mau menerima uang tersebut.
“Ya kalau ada yang ngasih siapa sih yang enggak mau. Tapi ya kita lihat nominalnya juga kalau cuman di bawah Rp 50 ribu ah kecil,” kata Mirna (41) saat ditemui sedang berbelanja di area pedestrian Jalan HZ Mustafa, Kota Tasikmalaya, Senin (21/2/24).
“Alhamdulillah kalau ada yang ngasih, lumayan. Saya mah sehari-hari narik ya gatau siapa yang menang ikut aja,” tandasnya.
Terpisah, Akademisi Politik dari Universitas Siliwangi Tasikmalaya, Dr Mohammad Ali Andrias Msi, mengatakan bahwa praktik politik uang adalah bom politik.
Baca Juga:Caleg DPR RI Ini Dilaporkan 3 Warga Ciamis atas Dugaan Tindak Pidana PemiluBapak-Ibu Tahu Apa Itu Stunting? Seperti Ini Lho Penanganannya di Kota Tasik
Ia juga menyebutkan di Kota Tasikmalaya biasa terjadi satu hari sebelum pelaksanaan Pemilu.