Ini Jawaban Pemkab Tasikmalaya Soal Tuntutan Perangkat Desa, Sudah Disetujui?

Perangkat Desa
Asda Kabupaten Tasikmalaya Nana Heryana menjelaskan soal tuntutan perangkat desa saat demo, Rabu 17 Mei 2023. (Foto/Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Menyikapi demo perangkat desa se-Kabupaten Tasikmalaya, Pemkab Tasikmalaya menegaskan apa yang menjadi tuntutan sedang diperjuangkan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I ) Setda Kabupaten Tasikmalaya Nana Heryana menyampaikan, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto ini sudah setuju dan dituangkan dalam SK yakni perangkat desa melaksanakan 5 hari kerja atau Sabtu libur.

“Meskipun memang ada keterlambatan, karena membuat sebuah keputusna itu harus ada kajian terlebih dahulu. Tapi Pak Ade Sugianto telah meyetujuinya,” kata dia.

Baca Juga:Tagih Janji Bupati Tasikmalaya, Ribuan Perangkat Desa Demo Minta Hari Sabtu Libur dan Naik GajiJatah Pergantian Bacaleg Satu Kali, KPU Kabupaten Tasikmalaya Periksa Administrasi 717 Kandidat dari 15 Parpol

Setiap hari Senin sampai hari Kamis, perangkat desa bekerja di mulai pukul 7.45 WIB hingga pukul 15.45 WIB. Sedangkan hari Jumat mulai pukul 7.45 WIB hingga pukul 16.15 WIB dan untuk hari Sabtu libur.

Sementara itu, untuk kesejhateraan sendiri atau disebut pesak geude sudah menjadi pertimbangan bupati saat ini. Sebab, hanya digaji Rp 2.050.000 setiap satu bulannya.

“Mudah-mudahan di tahun 2024 mendatang pesak geude bisa terpenuhi,” ujarnya.

Kata dia, SK atau Perbup itu akan segera ditandatangani oleh bupati, saat ini kepala Dinas Pemerintahan Desa tengah menunggu bupati untuk menandatanganinya.

Ia sebagai jaminananya, kalau saya bohong dan tidak ditandatangani, silahkan menuntut.

“Jadi aspirasi dari PPDI itu sudah ditindaklanjuti, bahkan surat keputusanya menunggu disahkan dengan ditandatangai oleh Bupati Tasikmalaya,” ucapnya.

Sebelumnya, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Kabupaten Tasikmalaya melakukan aksi damai dengan mendatangi Gedung Bupati Tasikmalaya, Rabu 17 Mei 2023.

Mereka menuntut peningkatan kesejahteraan dan libur di hari Sabtu.

Tuntutan para perangkat desa ini, sebelumnya sudah dijanjikan oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto saat Kemah Bakti PPDI Kabupaten Tasikmalaya Karaha Bodas Kecamatan Kadipaten tanggal 15-16 Oktober 2022.

Baca Juga:Ketua Partai Golkar Kota Tasikmalaya H M Yusuf: Giliran yang Muda BerkaryaResmi, Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani Diberhentikan dari Jabatannya

Ketua PPDI Kabupaten Tasikmalaya Nanang Sarifudin menyampaikan, aspirasi keinginan dan harapan perangkat desa di Kabupaten Tasikmalaya menuntut peningkatan kesejahteraan, karena selama ini hanya sebesar Rp 2.050.000 setiap bulannya.

“Kesejahteraan ini menjadi salah satu aspirasi kita semua dan kami minta direalisasikan. Sebab, mana cukup satu bulan segitu, apalgi dengan kondisi saat ini yang serba mahal,” ujarnya.

0 Komentar