TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Menyikapi demo perangkat desa se-Kabupaten Tasikmalaya, Pemkab Tasikmalaya menegaskan apa yang menjadi tuntutan sedang diperjuangkan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I ) Setda Kabupaten Tasikmalaya Nana Heryana menyampaikan, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto ini sudah setuju dan dituangkan dalam SK yakni perangkat desa melaksanakan 5 hari kerja atau Sabtu libur.
“Meskipun memang ada keterlambatan, karena membuat sebuah keputusna itu harus ada kajian terlebih dahulu. Tapi Pak Ade Sugianto telah meyetujuinya,” kata dia.
Setiap hari Senin sampai hari Kamis, perangkat desa bekerja di mulai pukul 7.45 WIB hingga pukul 15.45 WIB. Sedangkan hari Jumat mulai pukul 7.45 WIB hingga pukul 16.15 WIB dan untuk hari Sabtu libur.
Baca Juga: Tagih Janji Bupati Tasikmalaya, Ribuan Perangkat Desa Demo Minta Hari Sabtu Libur dan Naik Gaji
Sementara itu, untuk kesejhateraan sendiri atau disebut pesak geude sudah menjadi pertimbangan bupati saat ini. Sebab, hanya digaji Rp 2.050.000 setiap satu bulannya.
“Mudah-mudahan di tahun 2024 mendatang pesak geude bisa terpenuhi,” ujarnya.
Kata dia, SK atau Perbup itu akan segera ditandatangani oleh bupati, saat ini kepala Dinas Pemerintahan Desa tengah menunggu bupati untuk menandatanganinya.
Ia sebagai jaminananya, kalau saya bohong dan tidak ditandatangani, silahkan menuntut.
“Jadi aspirasi dari PPDI itu sudah ditindaklanjuti, bahkan surat keputusanya menunggu disahkan dengan ditandatangai oleh Bupati Tasikmalaya,” ucapnya.