Honorer Ciamis Masih Tersisa 4000 Orang Belum Terangkat Jadi P3K

Ketua Paguyuban Honorer Ciamis Any Radiani
Ketua Paguyuban Honorer Ciamis Any Radiani
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Honorer Ciamis belum jelas nasibnya. Selain merebak isu penghapusan honorer pada akhir tahun 2023, mereka yang mengikuti tes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga tidak semuanya lolos.

Untuk menyuarakan harapan, Paguyuban Honorer Kabupaten Ciamis telah bergerak ke Jakarta beberapa waktu lalu.

Mereka bertekad memperjuangkan nasib honorer yang belum diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga:4 Kecamatan di Ciamis Ini Akan Terlewati Jalur Tol Getaci, Ini Daftarnya!Pemberkasan P3K yang Lolos Tinggal Sehari Lagi, Ini Berkas yang Harus Disiapkan!

Terdiri dari honorer kategori 2 (K2) yang masih tersisa dan honorer ciamis dari kategori umum dengan jumlah total hampir 4.000 orang dan tersebar di berbagai instansi.

“Semuanya kita perjuangkan untuk P3K, makanya terus pergi ke Jakarta agar honorer di Ciamis dan Indonesia tuntas sampai tanggal 28 Nopember 2023, itu lagi di godog di DPR RI dan Kemenpan RB. Tinggal Kementerian Keuangan,” ujar Ketua Paguyuban Honorer Ciamis Any Radiany, Rabu (3/5/2023).

Ia menyebut semua honorer yang ada di Kabupaten Ciamis telah diusulkan kepada Kemenpan RB agar bisa diangkat menjadi tenaga PPPK.

Kesejahteraan Honorer Harus Meningkat

Diharapkan semua pegawai yang diusulkan bisa secepatnya diangkat menjadi ASN P3K agar kesejahteraan mereka meningkat.

“Makanya saya bolak-balik mendoakan berharap agar semuanya ke depanya (bisa diangkat jadi P3K). Karena poin-poinnya jelas tidak akan di PHK, malahan akan dituntaskan selesai semuanya jadi P3K,” ungkap dia.

Any menyampaikan dari data yang diusulkan itu nantinya Kementerian PAN RB akan mengatur teknis perekrutan honorer menjadi P3K. Apakah melalui tes kembali seperti yang telah berjalan atau bagaimana.

Ia berharap pemerintah pusat memberi kebijaksanaan dari segi anggaran belanja pegawai. Yakni mengcover biaya P3K dari APBN namun perekrutannya tetap sesuai dengan kebutuhan daerah.

Baca Juga:Inilah Alasan Bangunan Peninggalan Zaman Kolonial Belanda Masih Berdiri Kokoh Sampai SekarangPrakiraan Cuaca Kota Tasikmalaya Hari Ini Akan Diguyur Hujan Siang Sampai Sore

“Segalanya ini mah oleh pusat. Harusnya bupati dan dinas terkait kewenangan, agar kabupaten masing-masing butuh bahkan sudah ada. Dikasih peluang agar habis honorer, tuntas digaji,” katanya.

0 Komentar