CIAMIS, RADSIK – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya sempat memberikan peringatan kepada peserta rapat paripurna, yakni kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Pasalanya, pada saat menyampaikan pendapat bupati atas penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah terhadap enam rancangan perda ada yang asik mengobrol, Rabu (14/9/2022).
Saat rapat berlangsung, Herdiat meminta penundaan rapat paripurna sementara. Sebab terganggu adanya peserta sidang paripurna yang asik mengobrol.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Alfamart Peduli Korban LongsorKetahanan Pangan Wujudkan Stabilitas Ekonomi Nasional
“Skorsing yah, saya jadi tidak fokus ngomongnya. Kalau yang mau ngobrol keluar!. Mohon maaf saudara sekalian, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ciamis yang saya hormati,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H Dede Herli SPt MM mengatakan, dalam sidang paripurna adalah etikanya jangan sampai ada yang terganggu dalam ruangan. Kemungkinan bupati Ciamis melaksanakan skorsing tersebut, supaya rapat menjadi khidmat. “Sebab kekhidmatan dalam persidangan rapat paripurna perlu fokus untuk kelancaran,” katanya.
Kemudian, kata dia, jika ada peserta paripurna yang mengobrol perlu diingatkan. Mengingat aturan tata tertib rapat harus sesuai dengan nilai kekhidmatan dan kesopanan. “Saat bupati menyampaikan jangan mengobrol, saya di meja pimpinan sehingga tidak mendengar jelas. Karena bupati Ciamis yang lebih dekat, kemungkinan terdengar (obrolan, Red),” katanya. (riz)
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!