Hak Pejalan Kaki Bisa Terampas Lagi

Hak Pejalan Kaki Bisa Terampas Lagi
0 Komentar

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pekerjaan umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tasikmalaya H Dudi Mulyadi. Menurutnya, beberapa ruang di sarana pedestrian yang dikosongkan bukan untuk keperluan lain. Melainkan sebagai ruang bagi pejalan kaki dan pengunjung untuk beraktivitas di sana. Ornamen yang dipasang selain untuk memberi keindahan atau mempercantik area tersebut, juga memiliki fungsi tertentu.

“Jadi kalau ada ruang kosong di sana itu sudah sesuai hitungan kita. Apalagi, nanti akan ditambahkan tempat sampah juga pepohonan supaya aspek ruang publik dan sarprasnya semakin lengkap,” ujarnya kepada Radar, Jumat (21/10/2022).

Menurutnya, apabila di beberapa ruang kosong area pedestrian ditambah perlengkapan lain, ia khawatir unsur ruang publiknya menjadi hilang. Termasuk suasana artistik yang sudah terasa di sana dan kini dinikmati masyarakat. “Kalau terlalu banyak penempatan ornamen atau pun benda lainnya, kami khawatir malah sisi artistiknya berkurang atau bahkan hilang,” kata dia.

Baca Juga:Minta OPD Konsen Dongkrak KunjunganTarget Masuk 10 Besar

Dudi mencontohkan, di HZ Mustofa jarak antara payung satu dengan lainnya memiliki rentang 10 meter. Sama halnya dengan tempat duduk berbentuk kelom geulis, memiliki jarak sama satu dengan lainnya. Otomatis, ada space di titik tersebut, yang ketika diisi benda lain bakal membuat estetika Pedestrian HZ Mustofa terganggu. “Itu space yang kami kosongkan jangan diisi lagi karena sudah disesuaikan. Kalau terlalu banyak benda di sana nanti fungsi berubah,” tuturnya mencontohkan.

Dia menekankan di area tersebut tidak hanya interaksi sosial masyarakat yang diberikan fasilitas, melainkan penyandang disabilitas pun disiapkan jalur khusus. Sehingga, lanjut Dudi, dengan kondisi saat ini diharapkan hak pejalan kaki, penyandang disabilitas dan pengunjung secara umum tidak lagi terenggut atau berdesak-desakan sebagaimana fungsi pedestrian. “Jadi kan pedestrian itu memenuhi azas kenyamanan pengguna, keamanan dengan tersedianya ruang yang leluasa dalam beraktivitas,” harap Dudi.

Belum lagi, lanjut dia, meski kontrak pekerjaan fisik di area itu rampung pihaknya harus terlebih dahulu menunggu masa pemeliharaan dan penyerahan dari pelaksana kegiatan. “Jadi otomatis itu masih dalam pertanggungjawaban konstruksi. Kemudian rencananya di APBD perubahan juga akan ada penambahan ornamen payung dan lampu. Jadi kita harap ruang kosong tidak diapa-apakan dulu,” pintanya.

0 Komentar