Guru Tidak Memenuhi Syarat Bisa Disanggah

Guru Tidak Memenuhi Syarat Bisa Disanggah
H Cecep Susilawan MP Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Disdik Kota Tasikmalaya
0 Komentar

TASIK, RADSIK – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 di Kota Tasikmalaya sudah berjalan.

Namun, jika pelamar mendapatkan notifikasi tidak lulus administrasi, seperti alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari verifikator yakni karena Ijazah tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Maka bisa mengajukan sanggah yang dapat dilakukan pada 18-20 November 2022.

Hal itu disampaikan langsung, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Disdik Kota Tasikmalaya H Cecep Susilawan MPd kepada Radar, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga:TPS Ganggu Kegiatan Belajar-MengajarKios Bensin Terbakar, Pemilik Luka

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Kata Cecep, beberapa guru yang mendaftar PPPK ada beberapa tidak puas. Mengingat ada yang tidak memenuhi syarat, mulai dari salah meng-upload transkrip, seharusnya asli namun diupload foto copy.

Lalu salah meng-upload pas foto background, seharusnya merah menjadi kuning. “Kelengkapan dan keharusan persyaratan tidak ada toleransi. Itu  karena sistem, harus seusai petunjuk dan ketetapan peraturannya,” katanya.

Untuk itu, ia pun meminta bagi guru belum tidak memenuhi syarat. Diminta untuk mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administasi dan seleksi lainnya.

“Saat ini masih ada masa sanggahan. Itu bisa dilakukan apabila pelamar merasa keberatan terhadap hasil keputusan dirasa ada kekeliruan,” ujarnya.

Cara melakukan masa sanggah yakni dengan login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Kemudian mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya. “Selanjutnya, setelah masa sanggah berakhir, akan ada masa jawab sanggah dan pengumuman pasca-sanggahan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Ir Hj Ely Suminar MP mengatakan tambahan pembukaan pendaftaran PPPK guru 2022 ini, untuk mengisi formasi yang belum terpenuhi yakni 1.035 guru. Yakni sebanyak 366 formasi guru dalam pengisian PPPK 2022.

Baca Juga:Komplotan Pencurian Bobol SekolahPNM Berkualitas, Dukung UMKM Naik Kelas

“Guru yang telah mengikuti tes PPPK tahap satu dan dua, akan diberikan kesempatan kembali pada rekrutmen PPPK 2022,” ujarnya.

Khusus PPPK guru 2022, bagi 129 guru yang mendapatkan passing grade akan mendapatkan prioritas. Yakni cukup melamar sesuai persyaratan yang sudah ditentukan bisa dapat menjadi PPPK

“Karena pada hasil tes PPPK 2021 ada sebanya 129 guru berhasil mendapatkan passing grade. Misalnya dari salah satu tempat sekolah formasinya hanya 3 guru, namun yang lulus 5 guru,” katanya.

0 Komentar