SINGAPARNA, RADSIK – Masih minimnya tingkat kesejahteraan para guru madrasah di Kabupaten Tasikmalaya menjadi persoalan yang perlu disikapi oleh pemerintah daerah.
Pengurus PGM Kabupaten Tasikmalaya Eka Mulyana mengatakan, pengurus DPD PGM telah melakukan audiensi ke Komisi IV untuk menyampaikan bahwa guru madrasah juga memiliki andil yang sama dalam mengajar dan mendidik anak bangsa di Kabupaten Tasikmalaya.
“Kenapa tidak para guru madrasah juga memiliki hak dan itu suatu bentuk perhatian pemerintah daerah kalau ada mengalokasikan bagi para guru madrasah. Sekecil apapun saya kira bagi para guru madrasah, itu merupakan suatu pengakuan,” ujarnya usai kegiatan Silaturahmi Akbar Guru Madrasah dan Pelantikan Pengurus Cabang di Gedung Islamic Center, Selasa (13/12/2022).
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Kata dia, hal itu sudah berlangsung beberapa kali dilakukan audiensi dengan pihak DPRD. Sampai saat ini memang belum ada realisasi, namun meskipun demikian tetap dari perkumpulan guru madrasah tidak akan henti dalam mengusahakan kesejahteraan (insentif).
Kemudian, lanjut dia, pada akhirnya paling tidak sudah memgoordinasikan, mengusahakan, melakukan audiensi, bagi para guru madrasah itu sudah merupakan satu gambaran kegembiraan. Paling tidak ada harapan, meskipun harapan tersebut belum juga terwujud.
“Mungkin karena di bawah Kementerian Agama yang beda dengan kementerian lainnya. Lebih mengedepankan ikhlas beramal. Namun, untuk urusan kehidupan apalagi urusan perut. Karena ikhlas itu urusan hati, sedangkan terkait konpensasi itu suatu kebutuhan. Terpenting sejalan bagaimana kita meluruskan niat, melalui guru dan tetap secara lahiriah berusaha dalam hal pemenuhan kebutuhan,” ucapnya.
Kata dia, dalam hal ini perhatian insentif bagi para guru madrasah berapa pemerintah daerah bisa mengalokaiskannya.
“Dulu pernah ada wacana besarannya sampai Rp 150.000 hingga Rp 250.000 per bulannya, yang penting ada perhatiannya,” ucap dia.
Saat ini, kata dia, insentif guru madrasah itu beragam. Paling kecil memang ada yang Rp 250.000 dan Rp 350.000. Kalau honor standarnya tergantung bagaimana kebijakan dari masing-masing satuan kerja. “Mungkin per jamnya ada yang Rp 20.000 ribu, ada yang Rp 30.000,” ucap dia.
“Itu dikembalikan kepada anggaran dari masing-maisng satuan kerja, apalagi swasta. Kalau negeri itu jelas ada DIPA, apalagi yang PNS. Ini yang honornya masih diperjuangkan. Karena cukup prihatin, insentif sebesar itu terkadang tidak dibayar setiap bulan. Melainkan dibayarnya itu setiap 6 bulan atau satu tahun sekali. Sementara yang namanya kebutuhan sehari-hari tidak bisa menunggu berbulan-bulan,” kata dia, menjelaskan.
“Makanya kenapa di madrasah ada SPP, apalagi suka dibanding-bandingkan. Kenapa di SD, SMP, SMK tidak ada bayaran seperti itu. Sementara untuk madrasah tidak ada bantuan, meskipun sebelumnya madrasah aliah pernah ada bantuan BPMU, namun sekarang sudah dihentikan dan kelabakan,” kata dia.
Kata Eka, idealnya untuk insentif guru madrasah ini, paling tidak ada kesetaraan dengan guru yang lainnya. Misalnya kalau ada UMR berapa, minimal Rp 800.000 saja sudah luar biasa jika memang seperti itu. “Dulu usulan ke DPRD, itu mengusulkan besaran insentif sebesar Rp 150.000 untuk sebanyak 4 ribu guru yang masih honorer,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris PGM Kabupaten Tasikmalaya Aep berharap para guru madrasah bisa lebih solid. Adanya PGM Indonesia khususnya di Kabupaten Tasikmalaya adalah untuk membentuk kekuatan dan soliditas, sehingga keberadaan guru-guru madrasah menjadi bagian penting bukan dibutuhkan hanya sesaat.
“PGM Indonesia Kabupaten Tasikmalaya juga menjadi organisasi mitra bagi Kementerian Agama yang selalu berjalan sinergis untuk mewujudkan Madrasah Mandiri Berprestasi untuk Membangun Negeri,” ujarnya menambahkan. (obi)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!