Gara-Gara SK Plh Bappelitbangda, Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya Jadi Gaduh

SK plh bappelitbangda
Rapat paripurna pengesahan Raperda Perubahan APBD 2023. (Foto: Firgiawan/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Gara-gara SK Plh Bappelitbangda, kegaduhan mewarnai rapat paripurna ke-4 persetujuan Raperda Kota Tasikmalaya tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (13/9/2023).

Jumlah anggota legislatif yang hadir mengikuti rapat kurang dari 2/3 sehingga tidak memenuhi kuorum untuk dilaksanakannya rapat.

Apalagi, paripurna yang dijadwalkan berdasarkan rengiat Pj wali kota pada pukul 8.30 WIB itu, faktanya baru dimulai sekitar Pukul 10.15.

Baca Juga:Pj Wali Kota Tasikmalaya Buka Suara Soal Penugasan Plh di Bappelitbangda, Ini KatanyaTerungkap! Ternyata Ini yang dilakukan Jukir di Ciamis Saat Aniaya Isterinya Hingga Tewas

Namun, meski sudah dibuka, agenda terhenti usai Politisi PKS Ishak Parid memberikan tausiyah sebelum rapat, lantaran majelis tak kunjung memenuhi kuorum.

Hingga akhirnya Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim memutuskan untuk skors rapat mulai Pukul 10.28 WIB.

“Karena belum memenuhi korum, kami skors rapat ini sampai 1 jam ke depan. Sebab, agenda kali ini merupakan bagian penting kaitan kebijakan pengesahan anggaran,” ujar Aslim seraya mengetuk palu.

Setelah beberapa lama menunggu, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Agus Wahyudin, Pukul 11.21 mengusulkan pencabutan skors, dan menyarankan untuk lanjut pada agenda kedua.

Agenda rapat kedua ini adalah penyampaian Raperda tentang APBD. Rapat ini tak mewajibkan para wakil rakyat harus hadir 2/3-nya.

Namun, usulan tersebut spontan direspons anggota DPRD dari Fraksi PAN H Ade Lukman dengan melayangkan interupsi.

“Sebentar pimpinan, hasil rapat tadi malam (kemarin malam, Red), kita sepakat bahwa persetujuan anggaran tidak akan dilangsungkan selagi legalitas Kepala Bappelitbangda (belum) jelas. Dimana Plh saat ini merupakan bagian dari tim perumus anggaran yang tergabung di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” paparnya.

Baca Juga:Kebakaran Lahan dan Hutan Meningkat Selama Agustus-September, Damkar Bisa Tiga Kali Padamkan Api dalam SehariKeajaiban Alam yang Langka, 3 Pantai di Indonesia Ini Berpasir Warna Pink

Anggota DPRD Lainnya dari Fraksi PDIP H Denny Romdhoni melayangkan interupsi serupa.

Bahkan ia meminta eksekutif bisa menunjukan SK Plh Bappelitbangda secara fisik, kepada perwakilan DPRD.

Ia ingin memastikan legalitas pejabat tersebut sah secara hukum, dalam menyusun dokumen keuangan daerah melalui TAPD.

“Kita ingin lihat dulu atau difoto copy, sebab ini kan mau dibahas. Kita tak mau gara-gara legalitas tak jelas, pengesahan penganggaran ada persoalan di kemudian hari,” ungkapnya.

0 Komentar