Fatayat NU Kenalkan Keuangan Syariah Pada Pelaku UMKM Perempuan

fatayat nu
Pemateri menjelaskan keuangan syariah kepada para peserta sosialisasi dari Fatayat NU. (Ayu Sabrina B/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) memberikan edukasi tentang keuangan syariah kepada perempuan yang menjadi pelaku UMKM.

Literasi keuangan itu diberikan agar anggota Fatayat yang menjadi pelaku usaha kecil juga paham tentang keuangan syariah dan keuangan digital.

“Kegiatan literasi finansial ditujukan agar sahabat-sahabat, para pengurus dan juga kader Fatayat, lebih melek lagi terhadap finansial. Bagaimana pengelolaan ekonomi mulai dari ekonomi keluarga sebagai pelaku UKM khususnya di Fatayat,” kata Sekretaris PC Fatayat NU Kota Tasikmalaya, Nunun Nuraeni, MPd, dalam kegiatan yang dilaksanakan di RM Sambel Hejo, Tamansari, Kamis (25/1/24).

Baca Juga:Bandara Wiriadinata Tasikmalaya Akan Diaktifkan LagiAhli Gizi: Telur dan Susu Saja Tak Cukup untuk Atasi Masalah Stunting

Acara itu mendapat dukungan dari PT Pegadaian dengan tema “Menguat Bersama, Maju Bersama untuk Perempuan Indonesia dan Peradaban Dunia”. Kurang lebih 100 pelaku UkM perempuan turut hadir pada kegiatan itu.

Nunun berharap ke depan pihaknya bisa bersinergi dan berkolaborasi kembali dengan perusahaan gadai itu lewat program lain. Tujuannya mewujudkan kemandirian finasial kaum hawa.

“100 orang ini, sedang menerima edukasi materi literasi finansial. Harapan secara khusus, para pelaku UKM Fatayat NU berkembang dan juga mandiri secara finansial dengan bisa mengakses berbagai program-program dari mitra seperti Pegadaian,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Operasional Pegadaian Syariah, Hadi Nuryanto SE, menjelaskan paparan tentang keuangan kepada para pelaku UMKM dari kalangan perempuan bertujuan meningkatkan literasi keuangan syariah. Khususnya bagi keluarga Fatayat NU.

Dalam kegiatan itu para peserta yang hadir dikenalkan dengan pembiayaan untuk usaha mikro secara syariah. Mulai dari pinjaman, pembiayaan kendaraan, hingga daftar ibadah haji.

“Karena dana yang kami sampaikan ini, dari BUMN yang ada di Indonesia disalurkan melalui proses pembiayaan secara syariah,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan tentang investasi menggunakan emas, yakni Tabungan Emas Pegadaian yang merupakan layanan penitipan emas.

Baca Juga:Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Cegah Terjadinya Kekerasan di SekolahPPM Siap Menangkan Budi Mahmud untuk DPRD Provinsi Jawa Barat

“Ketika masyarakat ada uang lebih, kami bisa memberikan yang namanya tabungan emas. Di mana masyarakat bisa menabung yang uang itu saldonya bentuk emas. Dan itupun nilainya mulai dari sepuluh ribu sampai sesuai dengan kemampuan,” ungkap Hadi.

0 Komentar