BUNGURSARI, RADSIK – Kondisi negara yang tertekan dalam menangani dampak pandemi Covid-19 memudahkan paham atau ideologi radikal menjalar di tengah masyarakat.
Dampaknya bisa memicu konflik sosial.
Menyikapi situasi tersebut, anggota DPR RI Hj Siti Muffatahah Psi MBA menyosialisasikan kembali empat pilar kebangsaan untuk meminimalkan potensi gangguan kondusivitas di daerah.