Dukung Kejaksaan Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Yayasan Keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya

Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Yayasan Keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya
Ilustrasi. (Leonardo)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Praktik tindak pidana korupsi pemotongan Bantuan Dana Hibah Tahun 2020 yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya mendapat respons dari kalangan pengamat dan masyarakat.

Penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah untuk yayasan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya ini terus berlanjut dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait. 

Pengamat mendorong agar oknum pelaku segera ditindak dan diberikan hukuman yang membuat takut, jera dan malu.

Baca Juga:Astra Honda Motor Meluncurkan All New Honda BeAT Dilengkapi Desain dan Fitur Keamanan Baru, Ini HarganyaDi Sukabumi, Menteri Pertanian Puji Gerakan Tanam TNI saat Panen Singkong dan Jagung Bersama KSAD

Pemerhati Anggaran Nandang Suherman mengapresiasi penanganan perkara tindak pidana korupsi pemotongan Bantuan Dana Hibah Tahun 2020 di Kabupaten Tasikmalaya yang sedang ditangani oleh kejaksaan yang saat ini terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

”Saya cukup apresiatif dengan Kejari Kabupaten Tasikmalaya yang terus melakukan penindakan terhadap praktik koruptif ini. Salah satunya pemotongan hibah,” ungkap Nandang kepada Radartasik.id, Selasa, 4 Juni 2024.

Dia mengungkapkan, praktik pemotongan dana hibah seperti ini hampir terjadi setiap tahun kalau merujuk ke hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. 

”Jadi jangan kasih kendor agar praktek seperti pemotongan hibah ini tidak terus berkembang, karena di sebagian warga sudah rada ‘hopeless’ atau tanpa harapan atas praktik pemotongan hibah ini,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dengan adanya penyidikan yang dilakukan Kejari Kabupaten Tasikmalaya ini, ada secercah harapan bahwa para pelakunya bisa ditindak dan diseret ke proses pengadilan.

”Kejari Kabupaten Tasikmalaya harus di-support oleh warga Tasikmalaya yang anti korupsi agar prosesnya bisa berjalan lancar,” ungkap Nandang.

Penyidik harus kerja keras untuk menemukan atau menetapkan tersangkanya agar publik bisa terpuaskan karena seringkali proses ”menguap” begitu saja. 

Baca Juga:Menteri Pertanian Amran Sulaiman Bersama Kepala Staf Angkatan Darat Cek Irigasi Pompanisasi di SukabumiBagikan Susu, Polbangtan Kementerian Pertanian Selenggarakan One Day One Impact di Kampung Mongol

”Dan publik Tasikmalaya harus ada yang berani menanyakan terus terhadap proses penyidikan ini, dan bila perlu apabila kejaksaan tidak jelas akuntabilitasnya, bahkan terjadi mandek, jangan sungkan untuk menyampaikan ke komisi kejaksaan,” tambah dia.

Pengamat sosial dan pemerintah Tasikmalaya Asep M Tamam mengungkapkan, dana hibah ini bisa diistilahkan menjadi mainan dalam penyalurannya dari APBD. 

0 Komentar