TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Meskipun LHP BPK tahun 2022 untuk Pemerintah Kota Tasikmalaya belum ada pembahasan, namun beberapa bocoran sudah muncul. Salah satunya lift di Gedung GCC yang dugaannya menggunakan mesin bekas.
Pembangunan GCC sendiri rampung pada akhir Desember 2022 kemarin dengan sumber dana dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat. Bangunan tersebut memiliki fasilitas lift untuk naik turun dari lantai dasar ke lantai atas.
Beredar informasi bahwa salah satu temuan di LHP BPK yakni penggunaan barang bekas untuk lift di GCC. Meskipun dokumen itu baru konsumsi pejabat tertentu saja, namun tampaknya informasi itu mendekati akurat.
Baca juga : Tim Penataan Jalan Cihideung Kurang Serius
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Enan Suherlan mengaku belum bisa berkomentar mengenai temuan LHP BPK. Karena di DPRD pun belum ada pembahasan, termasuk pembentukan pansusnya. “Saya belum menerima LHP BPK-nya, enggak tahu kalau di tingkat pimpinan,” ucapnya.
Terkait infromasi temuan BPK soal penggunaan lift bekas pada proyek GCC, menurutnya baru sebatas dugaan. Karena belum muncul data-data yang jelas. “Kita lihat nanti berdasarkan LHP BPK seperti apa, kalau memang betul ya harus ganti,” ujarnya.
Lain halnya dengan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim yang mengatakan bahwa persoalan lift GCC itu memang sempat terungkap dalam ekspos BPK ke Pemda. “Setelah BPK menyampaikan berkas LHP BKP, dalam sambutan di sampaikan (dugaan lift bekas),” tuturnya.
Baca juga : Mau Heran Tapi Ini Kota Tasikmalaya, Sudah Di larang Tetap Parkir di Cihideung,
DPRD sendiri dalam waktu dekat akan membentuk pansus untuk pembahasan LHP BPK. Bukan hanya mengenai temuan tersebut, namun juga LHP BPK secara keseluruhan. “Besok kita paripurnakan untuk membuat pansus pembahasan LHP BPK,” ucapnya.
Meskipun persoalan lift GCC ini menjadi temuan, namun tampaknya hal itu cenderung sudah tertangani. Pasalnya BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkot Tasikmalaya. “Kalau dianggap (masih) krusial saya rasa BPK enggak akan menetapkan WTP,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan mengaku sudah menerima informasi masalah lift GCC tersebut. Informasi terbaru yang dia dapat, pihak rekanan memang sudah siap untuk menggantinya. “Informasi dari Kadis (PUTR) lift-nya akan di ganti oleh rekanan,” tuturnya.
Meskipun pembangunannya sudah selesai, kata H Ivan, kewenangan perbaikan masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Sehingga biaya untuk penggantian lift tersebut bukan oleh Pemkot secara langsung. “Masa pemeliharaan kewajiban rekanan,” katanya.(*)