Kuasa Hukum Tanggapi Dugaan Malapraktik di RSUD Pandega Pangandaran

RSUD Pandega Pangandaran
RSUD Pandega di Kabupaten Pangandaran. Proses dugaan malapraktik di rumah sakit tersebut masih dalam pendalaman. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Kuasa hukum RSUD Pandega Pangandaran angkat bicara mengenai dugaan malapraktik.

Kata kuasa hukum RSUD Pandega Pangandaran Fredy Kristanto SH,  permasalahan yang sedang dihadapi dalam tahapan pendalaman. “Bentuk undangan klarifikasi,” ucapnya dalam rilis, Jumat 6 Oktober 2023.

Menurutnya, tahapan tersebut yakni  pemberian keterangan terhadap para pihak atau saksi. “Yang kebetulan selalu saya damping secara langsung,” katanya.

Baca Juga:Oknum Perangkat Desa yang Mencuri Berkas LPJ Desa Akhirnya Dipecat, Sempat Didemo Warga40 Hektare Lahan Sawah di Pangandaran Gagal Panen, Ini Penyebabnya

Direktur RSUD Pandega Hj Titi Sutiamah belum memberikan banyak keterangan terkait hal tersebut.

“Saat ini masih dalam proses hukum di Polres Pangandaran. Tentunya sebagai bagian dari masyarakat yang taat hukum, kami menghargai proses yang sedang berjalan di kepolisian,” ujarnya.

Pihaknya percaya dan yakin sepenuhnya dokter di RSUD Pandega Pangandaran memiliki kompetensi dan pengalaman, serta bekerja sesuai etika profesi.

“Sesuai keilmuan dan standar operasional prosedur (SOP) dalam melakukan diagnosa dan pemberian tindakan terhadap pasien,” bebernya.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran Yakin Dokter Sudah Sesuai SOP

Lanjut dia,  dokter RSUD Pandega senantiasa memberikan penjelasan kondisi perkembangan penyakit kepada pasien.

“Serta senantiasa meminta persetujuan tindakan dari pasien maupun keluarga pasien,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini dugaan malapraktik itu masih dalam proses lidik. “Masih proses,” singkatnya.

Baca Juga:Progres Tol Getaci, Desa Desa di Kabupaten Garut Tinggal Menunggu Pengukuran Ulang Sebelum Terima Uang Ganti RugiGeger! Napi Narkoba di Lapas Banjar Punya Senjata Api Rakitan, Begini Kronologi Penemuannya

Sebelumnya, seorang pasien berinsial YR (40) melaporkan dokter di RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran dengan dugaan malapraktik. (*)

0 Komentar